JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Minggu (8/3/2020) Kementerian Luar Negeri menambah tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Indonesia melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberlakukan larangan masuk Indonesia bagi pendatang dari China sejak awal Februari lalu.
Adapun tiga negara selain China tersebut antara lain Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Selain China, Pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel Dilarang Masuk Indonesia
Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut.
Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.
Baca juga: Cegah Wabah Corona, Indonesia Larang Pendatang dari Korsel, Iran, dan Italia
Berdasarkan data Kemenlu, tidak semua wilayah di tiga negara tersebut yang dilarang masuk Indonesia. Terdapat beberapa wilayah yang dilarang masuk di antaranya:
Bagi para pendatang atau wisatawan yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi wilayah-wilayah tersebut akan dilarang masuk ke Indonesia.
Riwayat perjalanan
Kebijakan ini pun berlaku bagi warga negara dari wilayah terdaftar dan orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.