Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Wabah Corona, Pelancong dari 4 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Kompas.com - 08/03/2020, 14:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Minggu (8/3/2020) Kementerian Luar Negeri menambah tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Indonesia melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberlakukan larangan masuk Indonesia bagi pendatang dari China sejak awal Februari lalu.

Adapun tiga negara selain China tersebut antara lain Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Selain China, Pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel Dilarang Masuk Indonesia

Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut.

Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

Baca juga: Cegah Wabah Corona, Indonesia Larang Pendatang dari Korsel, Iran, dan Italia

Berdasarkan data Kemenlu, tidak semua wilayah di tiga negara tersebut yang dilarang masuk Indonesia. Terdapat beberapa wilayah yang dilarang masuk di antaranya:

  • untuk Iran hanya Teheran, Qom, dan Gilan.
  • untuk Italia, wilayah yang dilarang adalah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont.
  • untuk Korea Selatan di antaranya Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Bagi para pendatang atau wisatawan yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi wilayah-wilayah tersebut akan dilarang masuk ke Indonesia.

Warga mengenakan masker wajah guna mengantisipasi penyebaran virus corona saat berjalan melintasi Piazza del Duomo di Milan, Italia, Minggu (23/2/2020). Penyebaran virus corona hingga hari ini, Senin (24/2/2020), semakin menunjukkan peningkatan di sejumlah negara, seperti Italia, Iran, dan Korea Selatan.AFP/ANDREAS SOLARO Warga mengenakan masker wajah guna mengantisipasi penyebaran virus corona saat berjalan melintasi Piazza del Duomo di Milan, Italia, Minggu (23/2/2020). Penyebaran virus corona hingga hari ini, Senin (24/2/2020), semakin menunjukkan peningkatan di sejumlah negara, seperti Italia, Iran, dan Korea Selatan.

Riwayat perjalanan

Kebijakan ini pun berlaku bagi warga negara dari wilayah terdaftar dan orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke sana.

"Pelarangan kunjungan dari wilayah terdampak, tepatnya kalau ada pengalaman perjalanan dari wilayah tersebut," ucap Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Harus punya surat keterangan sehat

Lebih lanjut, untuk semua pendatang atau wisatawan dari luar wilayah terdaftar juga harus memiliki surat keterangan sehat atau health certificate yang dikeluarkan otoritas kesehatan berwenang di masing-masing negara.

Adapun surat harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat wisatawan melakukan check-in di bandara.

Jika tidak memiliki surat keterangan sehat tersebut, maka para pendatang atau wisatawan akan ditolak masuk bahkan hanya sekadar transit di Indonesia.

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com