Rekomendasi itu berupa permintaan segera menunda kenaikan retribusi dan meninjau ulang kebijakan yang dianggap akan merugikan wisatawan tersebut.
DPRD Bangli telah mengirim surat resmi pada Bupati Bangli untuk menunda pelaksanaan retribusi setidaknya hingga Januari 2021.
"Setelah rekomendasi kami terima, tim teknis kami akan melakukan kajian holistik. Berdasar hasil rakor hari ini (6/3/2020), saya akan mengambil kebijakan,” kata I Made Gianyar, seperti dikutip dari rilis yang Kompas.com terima.
Baca juga: Sueg, Nikmatnya Jajanan Kampung di Penglipuran
Ia mengatakan tidak akan mengambil kebijakan yang tergesa-gesa dan belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan menunda retribusi atau tidak.
Kompas.com telah menghubungi Pemerintah Kabupaten Bangli, tetapi hingga saat ini belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, dampak dari virus corona terhadap industri pariwisata Bali cukup parah. Jika dilihat dari data secara year-on-year, penurunan wisatawan di Bali telah mencapai 50 persen.
Sementara potensi pemasukan yang hilang telah mencapai Rp 50 miliar per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.