Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama 2020, Wishnutama: Akan Bawa Dampak Positif Pariwisata

Kompas.com - 09/03/2020, 17:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menerima baik surat keputusan bersama tiga menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020.

Ia menyebut jika keputusan itu akan membawa dampak positif bagi kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," kata Wishnutama usai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kantor Kemenko bidang Pembangunan Manusia, Senin (9/3/2020).

Lanjutnya, penambahan hari libur dan cuti bersama juga merupakan arahan dari Presiden Jokowi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional, salah satunya pergerakan wisatawan nusantara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio tampak menghadiri penandatanganan surat keputusan bersama penambahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, di Jakarta, Senin (9/3/2020).Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio tampak menghadiri penandatanganan surat keputusan bersama penambahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Kata Wishnutama, karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.

Oleh karena itu, ia menekankan kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan liburan.

"Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara," tekan Wishnutama.

Selain itu, ia juga berpesan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya untuk menyiapkan destinasi.

ilustrasi liburanBiro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ilustrasi liburan

"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengabarkan penambahan jumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 dari 20 menjadi 24 hari.

Adapun hasil ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

ilustrasi liburanShutterstock ilustrasi liburan

Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.

"Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Muhadjir.

Lanjutnya, hal ini juga dapat digunakan masyarakat untuk lebih saling mengenal dan saling tahu dalam rangka membangun kesatuan negara Indonesia.

Penambahan empat hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam.

Kemudian 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com