6. Penumpang dan anggota kru yang berada di kapal pesiar Diamond Princess tidak diizinkan untuk transit atau memasuki Singapura dari 19 Februari 2020 hingga 29 Maret 2020.
7. Penumpang yang telah berada di Iran, Italia (Lembah Aosta, Piedmont, Liguria, Lombardy, Emilia-Romagna, Veneto, Friuli-Venezia Giulia atau wilayah Trentino-Alto Adige / Südtirol) atau Korea Selatan dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan untuk transit atau memasuki Singapura.
Larangan tidak berlaku untuk penduduk Singapura (warga Singapura/penduduk tetap) atau pelancong yang memegang kartu izin jangka panjang (Kartu Izin Kerja, Kartu Pelajar, Kartu Akses Tanggungan, Kartu Kunjungan Jangka Panjang saja). Mereka akan diberikan kartu SHN pada saat masuk Singapura.
Untuk pemegang izin kerja dengan riwayat perjalanan ke Iran, Italia utara, atau Republik Korea dalam 14 hari terakhir, mereka diizinkan memasuki Singapura dengan persetujuan terlebih dahulu dari IBU.
Mereka diharuskan menunjukkan surat persetujuan MOM kepada staf maskapai penerbangan pada saat check-in dan sebelum naik. Setelah masuk, mereka akan dikeluarkan SHNs.
Iran per 10 Februari 2020
1. Warga negara China dengan paspor normal, penumpang dengan paspor Hong Kong dan penumpang dengan paspor Makau tidak lagi bebas visa. Namun, mereka dapat memperoleh visa pada saat kedatangan.
Mereka diharuskan untuk melakukan pemeriksaan medis dan kesehatan pada saat kedatangan. Setelah itu mereka akan diberikan sertifikat kesehatan.
2. Berdasarkan pembatasan travel advisory yang dikeluarkan oleh Pemerintah Uni Emirat Arab, warga negara Uni Emirat Arab tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Iran.
Jepang per 7 Maret 2020
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.