1. Penumpang yang pernah ke Provinsi Hubei atau Zhejiang dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Jepang.
Kecuali jika mereka adalah warga negara Jepang, atau menikah atau memiliki anak yang berkewarganegaraan Jepang apabila mereka bisa membuktikannya.
2. Penumpang yang pernah ke Cheongdo atau Daegu di Korea Selatan dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke Jepang.
Kecuali jika mereka adalah warga negara Jepang, atau menikah atau memiliki anak yang berkewarganegaraan Jepang apabila mereka bisa membuktikannya.
3. Warga negara China dengan paspor keluaran Provinsi Hubei atau Zhejiang dilarang masuk. Kecuali mereka bisa membuktikan dalam 14 hari terakhir tidak berada di kedua provinsi tersebut.
4. Penumpang yang berada di kapal pesiar Westerdam dilarang masuk ke Jepang kecuali warga negara Jepang.
5. Penumpang yang telah berada di Provinsi Qom, Provinsi Tehran atau Provinsi Gilan di Iran dalam 14 hari terakhir tidak diizinkan masuk ke Jepang.
Ini tidak berlaku untuk warga negara Jepang dan pasangan atau anak-anak warga negara Jepang jika mereka dapat membuktikannya.
6. Penumpang yang berada di kapal pesiar Westerdam tidak diizinkan masuk ke Jepang. Ini tidak berlaku untuk warga negara Jepang.
Korea Selatan per 8 Maret 2020
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.