JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai hari ini (10/3/2020) Italia resmi memasuki hari pertama karantina seluruh negara demi melawan virus corona (Covid-19).
Terkait penutupan seluruh negara tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma memberi imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang akan dan sedang berada di Italia.
Baca juga: Italia Dikarantina, KBRI Roma Hentikan Sementara Layanan Konsuler
Berikut imbauan yang Kompas.com rangkum melalui laman resmi Instagram KBRI Roma, Selasa (10/3/2020):
1. Untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Italia hingga terdapat pemberitahuan berikutnya.
2. Bagi WNI di Italia untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti ketentuan yang telah diputuskan Pemerintah Italia.
3. KBRI Roma untuk sementara menghentikan layanan kekonsuleran bagi warga negara asing (WNA) hingga terdapat pemberitahuan selanjutnya. Pelayanan Paspor dan SPLP bagi WNI dilakukan dengan perjanjian.
4. KBRI Roma terus melakukan pemantauan situasi dan kondisi di Italia paska pemberlakuan keputusan yang dimaksud. Dalam keadaan darurat, nomor Hotline Posko Penangan Covid-19 KBRI Roma adalah +393389234243.
Sebelumnya pada Senin (9/3/2020) lalu, Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte, mengumumkan penutupan seluruh negara sebagai upaya pencegahan wabah virus corona (Covid-19).
Italia lockdown
Penutupan seluruh negara yang diberlakukan di Italia karena hingga saat ini setidaknya terdapat lebih dari 9 ribu kasus positif virus corona di Roma. Sementara itu, terdapat 463 warga meninggal, dan 724 warga yang berhasil sembuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.