Pendatang dari negara-negara yang terdampak virus corona, seperti yang telah diumumkan oleh Pemerintah Kerajaan Thailand (5/3/2020) kini diharuskan mengajukan permohonan visa sebelum memasuki Thailand.
Negara-negara tersebut antara lain adalah China, Hong Kong, Makau, Italia, Iran, dan Korea Selatan.
Para pendatang di Thailand juga diimbau untuk menghindari transit di bandara negara-negara yang terdampak virus corona. Sebab, Pemerintah Kerajaan Thailand sudah memberlakukan karantina 14 hari yang bersifat wajib.
Baca juga: Status Pandemi Virus Corona, Pemerintah Indonesia Tinjau Ulang Bebas Visa?
Sementara pendatang yang transit untuk lebih kurang 12 jam di bandara negara-negara yang terdampak virus corona, atau yang telah melewati imigrasi negara-negara tersebut, harus melewati pemeriksaan sebelum masuk ke Thailand.
Pemeriksaan tersebut antara lain adalah pemindaian suhu tubuh, mengisi formulir T8, dan memberikan beberapa informasi yang diperlukan kepada para petugas Quarantine Office saat mendarat di Thailand.
Baca juga: Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk WNI, Khusus Jepang Bebas Visa Bersyarat
Para pendatang juga akan dicek kembali suhu tubuhnya dan harus melewati pemeriksaan yang telah disiapkan sejumlah maskapai penerbangan.
Selama masa transit, para pendatang juga harus menjaga jarak antar sesama dan hanya boleh berada di area dekat gerbang.