Pemerintah Perancis juga memberi imbauan dan ketentuan sebagai berikut:
1. Larangan kegiatan yang dihadiri 100 orang.
2. Penutupan sekolah sampai dengan universitas di seluruh Perancis sampai waktu yang tidak ditentukan.
3. Hindari perjalanan yang tidak perlu.
4. Larangan berkunjung ke panti werda.
5. Hindari berjabat tangan dan cium pipi (la bise).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan