JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Wishnutama Kusubandio mengimbau masyarakat menunda bepergian, serta melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak diperlukan, kecuali untuk keperluan mendesak, melakukan social distancing, menerapkan higienitas, dan gaya hidup sehat," kata Wishnutama seperti dikutip siaran pers Kemenparekraf, Selasa (17/3/2020).
Wishnutama melanjutkan, langkah-langkah Kemenparekraf lainnya adalah membatasi kegiatan-kegiatan seperti promosi pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca juga: Imbauan KBRI: Turis Indonesia Diminta Tunda Pergi ke Perancis karena Virus Corona
Kemudian, mengimbau para pelaku usaha parekraf untuk tidak menyelenggarakan pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) hingga wabah virus berakhir.
Wishnutama turut mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil sejumlah pemerintah daerah dan industri yang memutuskan untuk menunda kegiatan.
Selain itu, ia mengatakan jika masih ada tempat wisata yang beroperasi, maka perlu memerhatikan secara baik waktu operasional, jumlah kunjungan.
Baca juga: Cegah Virus Corona, UEA Setop Terbitkan Visa Per 17 Maret 2020
Lalu perlu ada pengetatan pintu masuk berupa pengecekan kesehatan pengunjung hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan higienitas.
Selain itu, perlu menjaga sanitasi dengan menyediakan akses ke sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik, menyediakan tisu atau masker, dan melakukan disinfeksi terhadap fasilitas yang ada.
"Industri harus bisa memantau kesehatan lingkungan dan karyawan dengan baik, serta selalu memantau perkembangan terkini dan berkoordinasi dengan pihak/lembaga terkait," katanya.
Baca juga: Bagaimana Cara Starbucks Indonesia Cegah Virus Corona?
Perencanaan ini dibuat agar nanti dapat diimplementasikan guna mendukung kegiatan parekraf yang lebih optimal untuk masyarakat dan perekonomian nasional.
Adapun pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan dalam stimulus ekonomi kedua untuk menangani dampak corona, baik stimulus fiskal dan non fiskal, serta stimulus sektor keuangan dalam rangka penanganan industri pariwisata.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Kemenparekraf Terapkan Kerja dari Rumah bagi ASN
Salah satu stimulus di sektor keuangan di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa kebijakan countercyclical melalui peraturan OJK (POJK).
Adapun kebijakan tersebut itu yakni bank dapat menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran corona, termasuk dalam hal ini debitur UMKM.
"Dengan kesadaran dan upaya bersama kita akan bisa menghadapi virus Corona. Semua bisa, dan harus mengambil peran masing-masing," pungkas Wishnutama.
Ikuti peliputan dari hari ke hari tentang wabah ini dalam Liputan Khusus Wabah Virus Corona dan Indonesia Positif Terinfeksi Virus Corona di Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.