Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Bisa Refund Tiket KA Mudik Lebaran 2020, Ini Caranya...

Kompas.com - 18/03/2020, 13:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan masa darurat bencana wabah virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Situasi ini membuat sebagian masyarakat kembali berpikir dua kali untuk melaksanakan mudik lebaran Mei 2020.

Menanggapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang bisa melakukan refund atau pembatalan tiket kereta api (KA) Lebaran.

"Penumpang yang ingin melakukan pembatalan akan kami layani," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

"Khusus untuk penumpang yang kedapatan bersuhu tinggi atau di atas 38 derajat celsius akan dikembalikan uang tiket 100 persen," lanjutnya.

Baca juga: Larang Penumpang Bersuhu Tinggi, PT KAI Siap Lakukan Refund Tiket

Untuk penumpang bersuhu tinggi tersebut tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan KA, dan dapat membatalkan tiket langsung di stasiun setelah dicek petugas kesehatan.

"Prosedurnya berbeda dengan yang sehat, penumpang yang bersuhu tinggi langsung diproses petugas di lapangan dengan menyertakan tiket boarding pass," kata Eva.

"Nanti secara otomatis, pada saat ditangani lanjutan ada petugas yang akan memproses pembatalan tiketnya," lanjutnya.

Baca juga: Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di Jakarta Tetap Sesuai Jadwal

Sementara itu, bagi penumpang yang dalam keadaan sehat dan ingin melakukan refund, maka akan dilayani dengan mekanisme pembatalan seperti biasa.

"Tetap menggunakan metode normal yaitu mengisi form pembatalan, atau bisa melalui KAI Access," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Corona, Penumpang di Stasiun Bogor Dicek Suhu Tubuh Secara Acak

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com