Pemerintah Malaysia memutuskan melakukan lockdown mulai Rabu (18/3/2020) untuk memerangi virus corona (Covid-19). Keputusan ini beraku selama dua minggu.
Ada beberapa kebijakan yang diatur sebagai langkah melawan virus corona, salah satunya melarang Warga Negara Malaysia meninggalkan negara dan membatasi semua wisatawan dan atau turis asing masuk ke Malaysia.
"Warga Malaysia yang telah kembali dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina selama 14 hari," kata Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, seperti dikutip dari The Star, Senin (16/3/2020).
Tidak hanya itu, Muhyiddin juga menutup kegiatan-kegiatan di tempat umum seperti tempat ibadah, bisnis, olahraga, sosial dan budaya.
Namun, tempat-tempat yang menjual kebutuhan dasar tetap akan buka seperti supermarket, pasar, dan toko kelontong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.