Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Larang Pendatang dari 10 Negara Masuk ke Indonesia karena Virus Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 10:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memperketat aturan perlintasan orang dari dan ke Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan tambahan pada Selasa (17/3/2020).

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah upaya Pemerintah RI memerangi penyebaran virus corona.

Salah satu poinnya yaitu melarang pendatang yang berkunjung ke delapan negara dalam 14 hari terakhir masuk atau transit ke Indonesia.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, terdapat 16 poin yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Baca juga: Indonesia Tunda Sebulan Bebas Visa dan Visa on Arrival untuk Turis Asing

"Pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diizinkan masuk/transit ke Indonesia," tulis laman resmi Kemenlu RI dalam poin sembilan.

Delapan negara yang disebutkan yaitu Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Sebelumnya, kebijakan larangan masuk Indonesia telah berlaku bagi pendatang yang datang dari China, Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Oleh karena itu, kini negara-negara yang tidak diizinkan masuk atau transit ke Indonesia bertambah menjadi 10.

Baca juga: Traveler Indonesia Diimbau Segera Pulang dan Batasi Pergi ke Luar Negeri

Sementara bagi WNI yang baru dari 10 negara tersebut, Kemenlu menyebutkan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air. 

Poin tambahan apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari.

Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Berikut daftar delapan negara tambahan yang tidak diizinkan masuk atau transit ke Indonesia terkait pencegahan penyebaran virus corona:

1. Iran

Ilustrasi Iran.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Iran.

Iran saat ini memiliki catatan sebagai negara di kawasan Timur Tengah yang memiliki kasus virus corona terburuk.

Namun, telah banyak juga korban yang dinyatakan sembuh dari virus corona ini, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/3/2020), tercatat sebanyak 4.590 korban sembuh dan dipulangkan.

Baca juga: Sebanyak 4.590 Korban Infeksi Virus Corona di Iran Dinyatakan Sembuh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com