JAKARTA, KOMPAS.com – Kereta api kerap dijadikan sebagai moda transportasi untuk berlibur bagi sebagian orang.
Namun, saat ini terdapat imbauan untuk tetap di rumah sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona ( Covid-19 ).
Terutama adanya pengumuman tentang masa darurat virus corona yang diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Baca juga: Cegah Corona, 19 Negara Minta Surat Keterangan Sehat dari Pendatang
Jika kamu terpaksa harus membatalkan mudik dengan kereta api, terdapat dua cara yang bisa dilakukan yakni datang ke stasiun langsung atau lewat aplikasi KAI Access.
“Nah ini bisa menghubungi customer service, nanti prosesnya akan bisa langsung di-refund, biasanya akan didata dulu. Proses pengembalian uangnya itu sekitar satu bulan setelah proses administrasi selesai,” kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, seperti dikutip dari berita Kompas.com.
Baca juga: Terkait Virus Corona, KAI Mengimbau Kalau Demam Tinggi Jangan Paksakan Naik Kereta
Kamu bisa melakukan pembatalan tiket selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Pemohon pembatalan tiket harus pemilik tiket yang bersangkutan. Mereka juga harus menunjukkan bukti identitas sesuai dengan data yang tercantum pada tiket dan menyerahkan fotokopiannya (untuk offline).
Pembatalan tiket dan perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25 persen yang dipotong langsung dari biaya pembelian tiket. Sehingga penumpang akan mendapatkan refund 75 persen dari harga tiket.
Berikut cara membatalkan tiket kereta api yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (19/3/2020):
1. Isi formulir pembatalan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.