Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refund Tiket Kereta Api Mudik Tidak Kena Charge 25 Persen Asalkan...

Kompas.com - 19/03/2020, 21:28 WIB
Nabilla Ramadhian,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatalan tiket kereta api dikenakan biaya sebesar 25 persen dari harga tiket. Sehingga penumpang akan menerima refund sebesar 75 persen dari harga beli tiket.

Biaya tersebut berlaku bagi pembatalan melalui offline maupun lewat aplikasi KAI Access.

Baca juga: Terkait Virus Corona, KAI Mengimbau Kalau Demam Tinggi Jangan Paksakan Naik Kereta

Kendati demikian, penumpang yang ingin membatalkan tiket KA Mudik bisa bebas dari biaya tersebut berdasarkan suatu persyaratan tertentu.

Baca juga: Foto Penerapan Social Distancing di Stasiun KA Daop 1 Jakarta

“Khusus untuk penumpang yang kedapatan bersuhu tinggi atau di atas 38 derajat celcius akan dikembalikan uang tiket 100 persen,” kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Penumpang Bisa Refund Tiket KA Mudik Lebaran 2020, Ini Caranya...

Penumpang menggunakan masker yang dibagikan petugas kesehatan dalam sosialisasi COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020). PT KAI juga menyediakan layanan klinik kesehatan di masing-masing stasiun serta melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan termometer kepada penumpang yang membutuhkan layanan kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Penumpang menggunakan masker yang dibagikan petugas kesehatan dalam sosialisasi COVID-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020). PT KAI juga menyediakan layanan klinik kesehatan di masing-masing stasiun serta melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan termometer kepada penumpang yang membutuhkan layanan kesehatan.

Eva mengatakan bahwa penumpang dengan suhu tubuh tinggi tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api.

Oleh karena itu, mereka bisa membatalkan tiket langsung di stasiun setelah melalui proses pengecekan oleh petugas kesehatan.

“Prosedurnya berbeda dengan yang sehat. Penumpang yang bersuhu tinggi langsung diproses petugas di lapangan dengan menyertakan tiket boarding pass,” kata Eva.

“Nanti secara otomatis, pada saat ditangani lanjutan, ada petugas yang akan memproses pembatalan tiketnya,” tambahnya.

Sementara penumpang yang berada dalam keadaan sehat dan ingin melakukan refund, akan tetap dilayani dengan mekanisme pembatalan seperti biasa.

Bisa melalui form pembatalan di stasiun maupun aplikasi KAI Access.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa darurat bencana wabah virus corona ( Covid-19 ) di Indonesia hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan jangka waktu tersebut mungkin membuatmu enggan untuk melaksanakan mudik lebaran pada Mei 2020.

Jika kamu memutuskan untuk tidak mudik lebaran dan ingin melakukan refund tiket KA Mudik, berikut langkah-langkah pembatalan tiket kereta api yang sudah Kompas.com rangkum, Kamis (19/3/2020):

PT KAI menerapkan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/DOK PT KAI DAOP 5 PURWOKERTO PT KAI menerapkan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah.

Pembatalan tiket kereta api di stasiun

1. Isi formulir pembatalan

Pertama, kamu bisa langsung datangi loket pembatalan tiket. Di sana, kamu akan mengisi sebuah formulir yang harus dilengkapi dengan data diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com