Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Penerbangan Internasional Kecuali dari dan ke China

Kompas.com - 20/03/2020, 05:33 WIB
Yuharrani Aisyah

Penulis

KOMPAS.com - Menurut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, tidak ada penutupan penerbangan ke luar negeri selain dari dan ke China yang berlaku sejak 5 Februari 2020.

Baca juga: AP II: Belum Ada Alat Pengukur Suhu di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Soetta

"Dipastikan tidak ada kebijakan penutupan sementara penerbangan internasional, kecuali dari dan ke RRT ( Mainland China),” ujar Direktur Jendral Perhubungan Udara sekaligus Ketua Komite Fasilitasi Nasional (FAL) Udara Novie Riyanto, mengutip siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Corona, Tersedia Hand Sanitizer di Seluruh Stasiun KA Bandara

Kebijakan tersebut disampaikan menyusul adanya pengumuman oleh Kementerian Luar Negeri terkait kebijakan pembatasan lalu lintas orang, sehubungan dengan wabah virus corona ( Covid-19 ) yang diterapkan mulai Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Tahun yang Berat untuk Industri Penerbangan Dunia

Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/3/2020)KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/3/2020)

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan intersional diwajibkan mengisi formulir Health Alert Card (HAC).

Bagi penumpang yang dalam 14 hari memiliki riwayat berkunjung ke 10 negara yang telah terpapar virus corona akan ditolak masuk Indonesia.

10 negara tersebut di antaranya China, Iran, Italia, Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Baca juga: Kemenlu Larang Pendatang dari 10 Negara Masuk ke Indonesia karena Virus Corona

Thermal scanner kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (3/3/2020)Dok Humas Bandara Soekarno-Hatta Thermal scanner kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (3/3/2020)

Sementara bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat mengunjungi negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Komite Fasilitasi Nasional (FAL) Udara akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, demi memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan baik dan sesuai dengan prosedur.

"Kami bersama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan yang bergabung dalam Komite FAL akan terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi udara," tutup Dirjen Novie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com