JAKARTA, KOMPAS.com - Wabah virus corona atau Covid-19 membuat hampir setiap negara di dunia mengubah aturan masuk ke negaranya terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Dari data yang diungkapkan World Health Organizatiton (WHO), misalnya, per tanggal 16 Maret 2020, terdapat 151 negara terjangkit virus corona.
Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengimbau masyarakat agar membatasi perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan sangat mendesak.
Baca juga: Daftar 87 Negara yang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pendatang
Bagi WNI yang sedang bepergian ke luar negeri diimbau untuk segera kembali ke Indonesia, sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih lanjut.
Kemenlu juga menampilkan daftar negara yang melarang WNA dan WNI masuk ke negaranya. Daftar ini diunggah di akun Instagram @safetravel.kemenlu, Rabu (18/3/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.