Maskapai penerbangan asal Singapura yang juga melayani rute penerbangan dari dan ke Selandia Baru mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya penjadwalan ulang tiket pesawat akibat pandemi corona.
Berdasarkan rilis resmi dari Singapore Airlines yang diterima Kompas.com, Singapore Airlines akan membebaskan biaya untuk rebooking fees atau biaya penjadwalan ulang tiket yang diterbitkan pada atau sebelum 15 Maret 2020 untuk periode perjalanan hingga 31 Maret 2020.
Baca juga: Singapore Airlines Bebaskan Biaya Penjadwalan Ulang Tiket, Simak Caranya
Kebijakan ini akan berlaku satu kali saja. Pelanggan dapat membatalkan rencana perjalanan penerbangan yang mereka punya saat ini, atau mempertahankan tiket mereka dan memesan ulang perjalanan di kemudian hari.
Adapun jadwal penerbangan baru tersebut harus dilengkapi paling lambat pada tanggal 31 Maret 2021.
Kebijakan pembebasan biaya perubahan jadwal tiket akan berlaku untuk semua tiket Singapore Airlines dan SilkAir baru yang dikeluarkan dari saat ini hingga 31 Maret 2020.
Singapore Airlines akan terus meninjau kebijakan pembebasan dan mempertahankan fleksibilitas untuk memperpanjang batas waktu perjalanan hingga 31 Mei 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.