Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Potensi PHK, Pemerintah Indonesia Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Pariwisata

Kompas.com - 23/03/2020, 16:31 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

Wishnutama mengungkapkan bahwa Kemenparekraf telah mengirimkan surat edaran sejak 18 Maret 2020 lalu yang meminta semua kegiatan di dalam dan luar ruangan di semua sektor terkait pariwisata dan ekonomi kreatif untuk ditunda sementara waktu.

“(Penundaan) ini sesuai dengan periode masa darurat bencana virus corona yang telah ditetapkan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) demi mengurangi potensi penyebaran COVID 19,” tutur Wishnutama.

“Ini adalah keputusan yang harus dilakukan oleh masyarakat dengan harapan penyebaran wabah COVID 19 dapat berakhir sehingga nantinya segala aktivitas bisa berjalan normal kembali,” sambung dia.

Insentif pariwisata

Sebelumnya, pada akhir Februari 2020 lalu, berdasarkan hasil rapat terbatas, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan beberapa kebijakan pemerintah berupa insentif untuk stimulus pariwisata Indonesia.

Baca juga: Diskon Tiket Pesawat, Ini Daftar Insentif Pemerintah Akibat Corona

Insentif untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), pemerintah memberikan alokasi tambahan sebesar Rp 298,5 miliar. Insentif tersebut terdiri dari Insentif Airlines dan Travel Agent, Insentif dalam skema Joint Promotion, kegiatan promosi pariwisata serta familiarization trip (famtrip) dan influencer.

Belakangan pada Selasa (3/3/2020), Wishnutama menjelaskan bahwa insentif untuk wisman ditunda.

Baca juga: Tunda Promosi Luar Negeri, Kemenparekraf Utamakan Lindungi Kesehatan Masyarakat di Tengah Wabah Corona

Insentif lainnya adalah untuk menarik perjalanan wisatawan nusantara. Insentif dari pemerintah yaitu berupa diskon 30 persen penerbangan ke 10 tujuan wisata. Adapun 30 persen itu untuk kuota 25 persen seats di setiap penerbangan ke 10 tujuan wisata.

Baca juga: Sri Mulyani Guyur Rp 3,3 Triliun, Pemda Diminta Tak Tarik Pajak Hotel dan Restoran

Selain itu, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah di 10 destinasi pariwisata untuk tidak menarik pajak hotel dan restoran kepada pengusaha.

Ini merupakan insentif kepada pengusaha hotel dan restoran dengan pembebasan pajak. Hal tersebut berlaku selama 6 bulan terhitung Maret 2020.

"Pemerintah daerah diminta untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Tapi pemerintah daerah nanti diganti pemerintah pusat 10 persen sendiri," ujar dia ketika memberi penjelasan di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com