Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Bangka Belitung Tutup untuk Cegah Virus Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 17:43 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menutup sementara enam objek wisata guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Jasagung Haryadi mengatakan keenam objek wisata yang ditutup sementara tersebut merupakan kawasan yang dimiliki dan dikelola langsung oleh pemerintah setempat.

"Sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah, seluruh objek wisata yang ada di Belitung kita tutup terutama yang berada di bawah kewenangan Dinas Pariwisata," kata Haryadi dikutip dari Antara.

Baca juga: 4 Taman yang Dikelola Taman Safari Indonesia Group Tutup Sementara Waktu

Ia menyebutkan, keenam objek wisata tersebut adalah kawasan Pantai Tanjung Pendam, Kolong Keramik, Pendopo Tanjung Kelayang, dive center, Tirta Loka Sri Pinai, dan Taman Sungai Padang.

"Mulai ditutup sejak 20 Maret kemarin dan sampai nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut," ujarnya.

Jasagung menambahkan, selain itu rangkaian agenda pariwisata di daerah itu untuk sementara waktu juga ditunda.

"Untuk agenda-agenda pariwisata sementara waktu ditunda dulu menyesuaikan dengan kebijakan ini," katanya.

Adapun, lanjutnya, untuk kunjungan wisatawan ke daerah itu hingga sejauh ini menurun akibat dampak COVID-19.

Baca juga: Dampak Corona, Sejumlah Obyek Wisata di Gunungkidul Memilih Tutup

"Jumlah wisatawan dengan adanya ini menurun drastis, cuma jumlahnya belum bisa kita lihat, paling awal April bisa dilihat nanti," ujarnya.

Gubernur Bangka Belitung imbau pengelola swasta tutup  tempat wisata

Pagoda Nusantara, Kabupaten Bangka, Minggu (8/3/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Pagoda Nusantara, Kabupaten Bangka, Minggu (8/3/2020).

"Saat ini penutupan sementara objek-objek wisata ini masih bersifat imbauan kepada pelaku pariwisata guna mencegah penyebaran virus corona," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang dikutip dari Antara.

Ia mengatakan imbauan penutupan sementara objek wisata ini sehubungan dengan semakin meningkatnya kewaspadaan global terhadap meluasnya penyebaran COVID-19.

Pemerintah membentuk gugus tugas dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus tersebut.

"Kami meminta pengusaha tempat wisata untuk menutup sementara tempat wisata demi mencegah semakin meluasnya penyebaran virus ini," ujarnya.

Baca juga: 27 Tempat Wisata di Sumatera Utara yang Tutup untuk Antisipasi Penyebaran Corona

Selain itu, pengusaha resto/tempat hiburan malam juga diimbau untuk menghentikan aktivitas pada pukul 20.00 WIB.

Dengan alasan potensi penyebaran virus corona di tempat-tempat hiburan malam ini cukup tinggi, karena jarak kursi tamu kurang dari satu meter.

Terlebih belum adanya SOP pencegahan virus corona di tempat hiburan malam itu.

"Saya menganjurkan jam operasi tempat hiburan malam ini cukup sampai pukul 20.00 WIB selesai. Kalau tidak ada hal yang penting tidak perlu mengumpul malam-malam di tempat hiburan ini," ujarnya.

Panorama laut biru kecoklatan dilihat dari tepi Pantai Tanjung Pendam yang terletak di Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (7/3/2016).KOMPAS.COM/WAHYU ADITYO PRODJO Panorama laut biru kecoklatan dilihat dari tepi Pantai Tanjung Pendam yang terletak di Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (7/3/2016).

Penjagaan jarak sosial (sosial distancing) saat ini berlaku di Bandara Internasional H.AS Hanandjoedin Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatur jarak antre antar penumpang.

Pengaturan jarak antar penumpang tersebut diterapkan mulai dari pintu masuk pertama terminal, area check-in tiket dan pintu ruang tunggu keberangkatan.

Baca juga: Daftar 33 Tempat Wisata yang Tutup di Bandung Barat untuk Antisipasi Virus Corona

Selain mengatur jarak antre antar penumpang pihaknya juga melakukan pengaturan jarak antar kursi di ruang tunggu penumpang.

"Jaraknya relatif ada yang menerapkan 1,5 meter yang penting intinya adalah toleransi agar batas virus itu tidak menyebar," ujar Plt Executive General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara HAS Hanandjoedin, Nanang Novianto Saputro. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com