Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2020, 14:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Hong Kong mengumumkan kebijakan pembatasan akses masuk dan larangan transit bagi turis sebagai respon perkembangan penyebaran virus corona.

Melihat akun instagram @safetravel.kemlu, kebijakan tersebut akan mulai berlaku besok Rabu (25/3/2020) hingga 14 hari ke depan.

Baca juga: 70 Negara Ini Tutup Akses Penerbangan untuk Cegah Penyebaran Corona

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

IMBAUAN TERKAIT PEMBATASAN AKSES MASUK DAN LARANGAN TRANSIT DI HONG KONG Merespon perkembangan situasi penyebaran COVID-19, Otoritas Hong Kong telah mengumumkan kebijakan berupa: • Tidak menerima kedatangan orang asing non-residen ke Hong Kong ; • Tidak menerima penumpang transit; • Melarang penjualan alkohol. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 25 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan dan tidak berlaku untuk penduduk asal Taiwan dan Makau selama tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu 14 hari terakhir namun bagi mereka tetap dikenakan karantina wajib selama 14 hari. Sehubungan dengan hal tersebut kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan Anda ke luar negeri khususnya ke wilayah Hong Kong. Bagi Anda yang sedang bepergian ke luar negeri khususnya di wilayah Hong Kong kami mengimbau agar Anda segera mengatur kepulangan ke Indonesia sebelum terdapat kebijakan pembatasan lebih lanjut. Dalam keadaan darurat Anda dapat menghubungi hotline @kjri_hongkong di nomor +852 6773 0466 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel. #safetravelkemlu #safetravellers #negaramelindungi #covid19 #coronavirus #hongkong (Sumber foto: ericsson.com)

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) on Mar 23, 2020 at 5:05am PDT

"Tidak menerima kedatangan orang asing non-residen ke Hong Kong, tidak menerima penumpang transit, melarang penjualan alkohol," tulis akun instagram @safetravel.kemlu.

Kebijakan ini tidak berlaku bagi penduduk asal Taiwan dan Makau selama tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

"Namun bagi mereka tetap dikenakan karantina wajib selama 14 hari," tulis akun @safetravel.kemlu.

Mengacu kebijakan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau WNI untuk menunda perjalanan ke luar negeri khususnya wilayah Hong Kong.

Kemenlu juga mengimbau bagi WNI yang sedang bepergian ke luar negeri khususnya Hong Kong agar segera mengatur kepulangan ke Indonesia sebelum terdapat kebijakan pembatasan lebih lanjut.

Baca juga: Imbas Virus Corona, Hong Kong Tetapkan Pembatasan Masuk dari Korea Selatan

Untuk WNI yang sedang berada di Hong Kong dan membutuhkan bantuan dalam keadaan darurat, dapat menghubungi hotline KJRI Hong Kong di nomor +852 67730466.

Kamu juga bisa mengakses akun instagram dan mendapat informasi terkini dari KJRI Hongkong di @kjri_hongkong atau bisa juga menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.

Sebelumnya, diakses dari akun instagram @kjri_hongkong mengumumkan tentang kewajiban karantina mandiri bagi warga yang datang dari luar Hong Kong, kecuali Makau dan Taiwan, tanpa membedakan kewarganegaraan dan paspor.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Uji Nyali di Rumah Hantu Kota Tua, Siapkan Mental

Uji Nyali di Rumah Hantu Kota Tua, Siapkan Mental

Jalan Jalan
Jelang Libur Akhir Tahun, Pelni Batam Tambah Satu Kapal

Jelang Libur Akhir Tahun, Pelni Batam Tambah Satu Kapal

Travel Update
[POPULER TRAVEL] Konser Coldplay Dorong Okupansi Hotel | Lokasi Syuting Gadis Kretek

[POPULER TRAVEL] Konser Coldplay Dorong Okupansi Hotel | Lokasi Syuting Gadis Kretek

Travel Update
5 Aturan Bermain di Rumah Hantu Kota Tua Jakarta, Dilarang Menyentuh

5 Aturan Bermain di Rumah Hantu Kota Tua Jakarta, Dilarang Menyentuh

Travel Update
Love on Top Rooftop PIM 3: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Love on Top Rooftop PIM 3: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Travel Update
Cara ke Love On To Rooftop PIM 3, Naik MRT dan Transjakarta

Cara ke Love On To Rooftop PIM 3, Naik MRT dan Transjakarta

Travel Tips
Rute Internasional Batik Air dari Sumatera Barat, ke Kuala Lumpur Rp 700.000

Rute Internasional Batik Air dari Sumatera Barat, ke Kuala Lumpur Rp 700.000

Travel Update
Panduan Berkunjung ke Pulau Payung, Pulau Indah di Kepulauan Seribu

Panduan Berkunjung ke Pulau Payung, Pulau Indah di Kepulauan Seribu

Travel Tips
10 Barang yang Paling Banyak Dicuri di Hotel 

10 Barang yang Paling Banyak Dicuri di Hotel 

Hotel Story
Masuk Masjid Wonderful Indonesia, Masjid Raya Sumatera Barat Kini Makin Indah

Masuk Masjid Wonderful Indonesia, Masjid Raya Sumatera Barat Kini Makin Indah

Travel Update
Tiket Kapal Pelni untuk Nataru 2024 Sudah Tersedia

Tiket Kapal Pelni untuk Nataru 2024 Sudah Tersedia

Travel Update
Indonesia Akan Bikin Acara Seperti Squid Game, Minat Jadi Pemain?

Indonesia Akan Bikin Acara Seperti Squid Game, Minat Jadi Pemain?

Travel Update
Daftar Tanggal Merah Desember 2023, Bersiap Liburan Akhir Tahun 

Daftar Tanggal Merah Desember 2023, Bersiap Liburan Akhir Tahun 

Travel Update
Kapal Coldplay di Sungai Cisadane Bisa Jadi Daya Tarik Wisata agar Warga Peduli Lingkungan

Kapal Coldplay di Sungai Cisadane Bisa Jadi Daya Tarik Wisata agar Warga Peduli Lingkungan

Travel Update
Liburan ke Pulau Payung di Kepulauan Seribu Naik Kapal, Simak Cara Beli Tiketnya

Liburan ke Pulau Payung di Kepulauan Seribu Naik Kapal, Simak Cara Beli Tiketnya

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com