Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Perpanjang Waktu Tutup Sementara untuk Cegah Penyebaran Wabah Covid-19

Kompas.com - 26/03/2020, 20:29 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  - Demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk memperpanjang waktu penutupan sementara hingga waktu yang akan diinformasikan kembali.

Baca juga: Ancol Tutup Sementara Cegah Corona, Bagaimana Nasib Tiket yang Sudah Dibeli?

Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Kamis (26/3/2020).

Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menetapkan seluruh unit rekreasi, resor, dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol tutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca juga: Update: 84 Tempat Rekreasi di Indonesia Tutup Sementara, Cegah Virus Corona

 

Hal ini mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Hai Ancolovers, guna mencegah penyebaran Covid-19, manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang sebelumnya di tutup sementara dari 14 - 27 Maret 2020, diperpanjang dan ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. . Hal ini mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020. . Yuk mulai dari kita sendiri dengan tetap #dirumahaja untuk mencegah penyebaran COVID-19 (virus corona) . #ancoltamanimpian #kangenancol #ancol

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ancol Taman Impian (@ancoltamanimpian) pada 26 Mar 2020 jam 1:33 PDT

Sebelumnya pihak manajemen telah mengambil kebiijakan mengenai penyebaran virus Covid-19 bahwa seluruh unit rekreasi yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020.

Pengunjung terlihat memadati pantai-pantai di kawasan Ancol pada libur akhir tahun 2019SYIFA NURI KHAIRUNNISA Pengunjung terlihat memadati pantai-pantai di kawasan Ancol pada libur akhir tahun 2019

Teuku Sahir Syahali, selaku Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol menyampaikan bahwa dengan ditutupnya sementara waktu seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Ancol, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pihak Ancol berharap penyebaran wabah virus corona dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif.

Tempat rekreasi yang berada dalam naungan Ancol antara lain seperti Dufan, Sea World Ancol, Atlantis, Allianz Ecopark, Beach Park, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com