JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk memperpanjang waktu penutupan sementara hingga waktu yang akan diinformasikan kembali.
Baca juga: Ancol Tutup Sementara Cegah Corona, Bagaimana Nasib Tiket yang Sudah Dibeli?
Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Kamis (26/3/2020).
Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menetapkan seluruh unit rekreasi, resor, dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol tutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca juga: Update: 84 Tempat Rekreasi di Indonesia Tutup Sementara, Cegah Virus Corona
Hal ini mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease ( COVID-19).
Serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.
Sebelumnya pihak manajemen telah mengambil kebiijakan mengenai penyebaran virus Covid-19 bahwa seluruh unit rekreasi yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020.
Pihak Ancol berharap penyebaran wabah virus corona dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif.
Tempat rekreasi yang berada dalam naungan Ancol antara lain seperti Dufan, Sea World Ancol, Atlantis, Allianz Ecopark, Beach Park, dan lain-lain.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan