JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air menetapkan kebijakan baru mengenai reschedule di tangah pandemi corona.
Kebijakan ini diungkap dalam situs resmi Lion Air pada 25 Maret 2020.
Menanggapi keadaan yang tidak menentu akhir-akhir ini, pada situasi tertentu Lion Air harus membatalkan penerbangan. Pihak Lion Air akan menginformasikan kepada penumpang sedini mungkin.
Pihaknya akan membantu penumpang untuk mengatur penerbangan pengganti.
Para penumpang diimbau untuk memantau pemberitahuan yang akan disuarakan melalui pesan teks dan email langsung kepada penumpang.
Baca juga: Cara Ubah Jadwal, Ubah Rute, dan Refund Tiket Garuda Indonesia Terkait Virus Corona
Pemberitahuan juga di siarkan melalui situs web Lion Air.
Apabila rencana penerbangan berubah dan perlu menunda perjalanan, Lion air akan membebaskan biaya penjadwalan ulang penerbangan hingga 31 Oktober 2020.
Sebagai alternatif, penumpang yang ingin membatalkan penerbangannya dapat memperoleh pengembalian uang dan dikenakan biaya administrasi 10 persen.
Disebutkan hal ini didasari dengan niatan Lion Air melakukan upaya untuk mendukung kesehatan dan keamanan penumpang dalam merespon pandemi virus corona (Covid-19).
Semua tindakan dan keputusan Lion Air diambil secara proaktif dengan mempertimbangkan keamanan penumpang, dan sesuai dengan saran dan petunjuk kesehatan dari pemerintah Indonesia dan organisasi kesehatan global.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.