Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2020, 10:13 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan kebijakan baru terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Instagram Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, @safetravel.kemlu, mulai tanggal 1 April 2020, Pemerintah Korsel mewajibkan karantina mandiri selama 14 hari bagi setiap orang yang memasuki negaranya.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh dunia, baik WN Korea dan WN non-Korea, terlepas dari jenis visa yang digunakan short term atau long term visit.

Baca juga: 9 Restoran Cepat Saji Ini Beri Promo Makanan Pesan Antar dan Take Away

Bagi WN non-Korea yang tidak memiliki alamat domisili lokal, maka harus tinggal di fasilitas karantina yang disediakan oleh Pemerintah Korea Selatan dengan biaya sendiri.

Sementara bagi para diplomat dan WN-non Korea yang datang untuk urusan bisnis dapat menghubungi Kedutaan Besar Korea Selatan terdekat untuk mengajukan kemudahan prosedur.

Kemudian, saat tiba di Korea Selatan, harus menjalani tes Covid-19. Tes ini dibiayai oleh Pemerintah Korea Selatan.

Baca juga: Cara Daftar Akun KAI Access untuk Batalkan Tiket KA dan Refund 100 Persen

Apabila hasilnya negatif, maka akan diterapkan screening proaktif oleh otoritas kesehatan Korea--bukan kewajiban karantina.

Sebagai catatan, WN non-Korea yang melanggar karantina mandiri ini akan dideportasi dan bagi WN Korea akan dikenai denda 10 juta Won.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

IMBAUAN TERKAIT KARANTINA WAJIB DI KOREA SELATAN Terkait perkembangan penyebaran COVID-19, mulai tanggal 1 April 2020 Pemerintah Korea Selatan mewajibkan karantina mandiri selama 14 hari bagi setiap orang yang memasuki Korea Selatan dari seluruh dunia (WN Korea dan WN non-Korea) terlepas dari jenis visa yang digunakan (short term atau long term visit). Bagi WN non-Korea yang tidak memiliki alamat domisili lokal, maka harus tinggal di fasilitas karantina yang disediakan oleh Pemerintah Korea Selatan dengan biaya sendiri. Bagi para diplomat dan WN-non Korea yang datang untuk urusan bisnis dapat menghubungi Kedutaan Besar Korea Selatan terdekat untuk mengajukan kemudahan prosedur. Selanjutnya, saat ketibaan di Korea Selatan harus menjalani tes COVID-19 (dibiayai oleh Pemerintah Korea Selatan). Apabila hasilnya negatif, maka akan diterapkan screening proaktif oleh otoritas kesehatan Korea (bukan kewajiban karantina). Sebagai catatan, WN non-Korea yang melanggar karantina mandiri ini akan dideportasi dan bagi WN Korea akan dikenai denda 10 juta Won. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan ke Korea Selatan untuk sementara waktu. Bagi Anda yang berada di Korea Selatan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19. Apabila mengalami permasalahan saat berada di Korea Selatan, Anda dapat menghubungi hotline @kbri_seoul di nomor: +82 10 5394 2546. Dalam kondisi darurat, Anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud. (sumber foto: reuters) #safetravelkemlu #negaramelindungi #coronavirus #covid19 #koreaselatan #korea #kbriseoul

Sebuah kiriman dibagikan oleh Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) pada 29 Mar 2020 jam 8:44 PDT

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenlu mengimbau warga Indonesia agar menunda perjalanan ke Korea Selatan untuk sementara waktu.

Bagi WNI yang berada di Korea Selatan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Update Wabah Virus Corona, Gantian China Larang Kedatangan Turis Asing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

10 Barang yang Paling Banyak Dicuri di Hotel 

10 Barang yang Paling Banyak Dicuri di Hotel 

Hotel Story
Masuk Masjid Wonderful Indonesia, Masjid Raya Sumatera Barat Kini Makin Indah

Masuk Masjid Wonderful Indonesia, Masjid Raya Sumatera Barat Kini Makin Indah

Travel Update
Tiket Kapal Pelni untuk Nataru 2024 Sudah Tersedia

Tiket Kapal Pelni untuk Nataru 2024 Sudah Tersedia

Travel Update
Indonesia Akan Bikin Acara Seperti Squid Game, Minat Jadi Pemain?

Indonesia Akan Bikin Acara Seperti Squid Game, Minat Jadi Pemain?

Travel Update
Daftar Tanggal Merah Desember 2023, Bersiap Liburan Akhir Tahun 

Daftar Tanggal Merah Desember 2023, Bersiap Liburan Akhir Tahun 

Travel Update
Kapal Coldplay di Sungai Cisadane Bisa Jadi Daya Tarik Wisata agar Warga Peduli Lingkungan

Kapal Coldplay di Sungai Cisadane Bisa Jadi Daya Tarik Wisata agar Warga Peduli Lingkungan

Travel Update
Liburan ke Pulau Payung di Kepulauan Seribu Naik Kapal, Simak Cara Beli Tiketnya

Liburan ke Pulau Payung di Kepulauan Seribu Naik Kapal, Simak Cara Beli Tiketnya

Travel Tips
Harga Tiket dan Jam Buka Taman Labirin Coban Rondo Malang

Harga Tiket dan Jam Buka Taman Labirin Coban Rondo Malang

Jalan Jalan
7 Destinasi Wisata di Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi

7 Destinasi Wisata di Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Diskon Tiket Kereta 25 Persen Cuma Sampai 3 Desember 2023, Simak Daftar Rutenya

Diskon Tiket Kereta 25 Persen Cuma Sampai 3 Desember 2023, Simak Daftar Rutenya

Travel Update
Wisata ke Pulau Payung Bisa Ngapain Aja?

Wisata ke Pulau Payung Bisa Ngapain Aja?

Jalan Jalan
Tiket DAMRI Turun Harga Mulai 27 November, Jakarta-Cilacap Rp 155.000

Tiket DAMRI Turun Harga Mulai 27 November, Jakarta-Cilacap Rp 155.000

Travel Update
Apa Itu Connecting Room Hotel? Cocok Untuk Rombongan 

Apa Itu Connecting Room Hotel? Cocok Untuk Rombongan 

Hotel Story
AirAsia Terbang dari Denpasar ke Kupang per 16 Desember, Tarif Rp 1,3 Jutaan

AirAsia Terbang dari Denpasar ke Kupang per 16 Desember, Tarif Rp 1,3 Jutaan

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar Lagi, Ada Diskon hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar Lagi, Ada Diskon hingga 80 Persen

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com