Pemerintah Kota Beijing memberlakukan karantina wajib 14 hari kepada siapa pun yang memasuki area kota tersebut, baik melalui darat maupun udara.
Baca juga: Daftar Lengkap 124 Jadwal Kereta Api Jarak Jauh, Lokal, dan KA Bandara yang Dibatalkan
Kebijakan tersebut dijalankan tanpa melihat apakah pelancong tersebut merupakan wisatawan domestik atau mancanegara.
Kebijakan tersebut turut diikuti oleh beberapa otoritas provinsi di Guangdong, Shandong, Zhejiang, Sichuan, dan Shanghai yang mengoperasikan bandara internasional.
Pemerintah China ingin memastikan bahwa ibu kota China terbebas dari kasus impor.
Mereka mengarahkan semua penerbangan masuk ke 12 kota, termasuk Tianjin, Shanghai, dan Nanjing.
Berdasarkan International Air Transport Association (IATA), kapasitas industri penerbangan mungkin dapat dipangkas hingga 80 persen dalam waktu dekat.
Hal tersebut dapat membuat beberapa maskapai penerbangan yang kekurangan dana memiliki risiko penutupan.
IATA menyebutkan, industri penerbangan membutuhkan dana talangan gabungan lebih kurang 200 miliar dollar AS, setara dengan Rp 3 kuadriliun, untuk bertahan di tengah pandemi virus corona.
Baca juga: Cerita Turis Asing yang Terjebak di Bali karena Pandemi Global Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.