Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat dan Mencuci Masker Kain Katun ala WNI di Ceko

Kompas.com - 04/04/2020, 18:29 WIB
Nabilla Ramadhian,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi global virus corona ( Covid-19 ) membuat sebagian warga Ceko menjahit dan membagikan masker katun ke golongan yang rentan terinfeksi virus tersebut.

Baca juga: Warga Ceko Bersatu Lawan Corona, Jahit Masker Sendiri dan Membagikannya

Salah seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Imy Ferica yang tinggal di Ceko turut serta pada gerakan membuat dan bagi-bagi masker kain gratis.

Ibu mertuanya, Iveta Nevludova, yang merupakan warga negara Ceko, menjahit masker kain tersebut dan membagikannya ke panti jompo.

Baca juga: Pengalaman WNI Saat Gerakan Bagi-bagi Masker Kain Gratis di Ceko

Iveta Nevludova melalui Imy Ferica membagikan cara membuat masker kain dua lapis yang dibuatnya. Berikut bahan-bahan yang diperlukan:

1. Jarum jahit satu.

2. Benang.

3. Dua kain katun masing-masing ukuran 18x20 cm.

4. Dua kain ukuran 11x3,5 cm.

4. Tali sepatu bekas, tali karet, atau pita katun dengan panjang menyesuaikan ukuran kepala.

5. Pola masker kotak.

6. Pin secukupnya.

Pola masker kain.www.Daya.cz Pola masker kain.

“Pin untuk menempelkan kedua lapis kain ke pola (agar mudah dijahit). Untuk kain, idealnya pakai kain putih saja karena pertama kali cuci kadang warna bisa luntur. Tapi ini tergantung motif dan warna,” tutur Imy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Meskipun ukuran kain katun dalam gambar pola di atas adalah 20x20 cm, namun panjang setiap lipatannya tetap sama untuk kain katun berukuran 18x20 cm.

Cara membuat masker kain katun

1. Potong kedua kain berukuran 18x20 cm mengikuti pola masker.

2. Setelah itu, hadapkan bagian depan masker sebelum ditempel menggunakan pin dan jahit semua sisi menjadi satu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com