JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ), otoritas Thailand telah menetapkan penangguhan bagi seluruh penerbangan yang akan tiba di sana.
Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/4/2020) hingga Senin (6/4/2020).
Baca juga: Kemenlu Imbau Turis Indonesia Tunda Perjalanan ke Thailand
Mengacu informasi akun Instagram Safe Travel Kemlu @safetravel.kemlu, bagi penerbangan yang berangkat sebelum kebijakan ditetapkan akan dikarantina selama 14 hari setibanya di Thailand.
Baca juga: Antisipasi Wabah Corona, Thailand Tutup Pintu Turis Asing Non-residen
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau WNI yang hendak bepergian ke Thailand untuk menunda perjalanan Anda," tulis akun @safetravel.kemlu.
Melansir Reuters, Thailand mengumumkan keputusan penangguhan penerbangan pada hari Jumat (3/4/2020).
Pengumuman ini keluar beberapa jam setelah keributan di Bandara Suvarnabhumi Bangkok ketika lebih dari 100 warga negara Thailand tiba dengan penerbangan berbeda.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang petugas imigrasi Thailand kepada Reuters.
Baca juga: Intip Hotel Mewah Tempat Raja Thailand Isolasi Diri dengan 20 Selir
"Seorang petugas kesehatan masyarakat mengizinkan mereka untuk mengkarantina diri di rumah. Ada keributan karena mereka tidak tahu bahwa harus dimasukkan ke dalam karantina negara," ujarnya seperti dikutip dari Reuters.
Thailand hingga kini telah melaporkan 1.978 kasus virus corona dengan 19 kematian.
Pemerintah ingin menghindari lebih banyak kasus impor virus yang berjatuhan dengan cara menangguhkan seluruh penerbangan ke Thailand.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan