Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Naik KA Bandara Kini Wajib Pakai Masker

Kompas.com - 06/04/2020, 08:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Seiring dengan meningkatnya angka penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta, PT Railink mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker saat menggunakan layanan kereta api (KA) Bandara.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com terima, Senin (6/4/2020), kebijakan yang sejalan dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta No. 9 tahun 2020 tersebut berlaku baik di area stasiun maupun di dalam kereta.

"Penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 dari orang yang terinfeksi kepada orang lain," tutur Humas PT Railink, Diah Suryandari.

"Untuk itu, bagi penumpang yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk menggunakan KA Bandara atau memasuki area stasiun KA Bandara," lanjutnya. 

Baca juga: Volume Penumpang Turun, 44 Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan Per 1 April 2020

Diah menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi.

Kebijakan akan disosialisasikan mulai tanggal 6-11 April 2020 dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020.

Dalam kebijakan tersebut, masker yang disarankan adalah setidaknya terdiri dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali.

Baca juga: Daftar Lengkap 124 Jadwal Kereta Api Jarak Jauh, Lokal, dan KA Bandara yang Dibatalkan

Suasana dalam gerbong Kereta Bandara Soekarno-Hatta dari Stasiun BNI City menuju ke Stasiun Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (14/9/2018)KOMPAS.com/ Putri Syifa Nurfadilah Suasana dalam gerbong Kereta Bandara Soekarno-Hatta dari Stasiun BNI City menuju ke Stasiun Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (14/9/2018)

Hal ini diharapkan dapat membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

Penerapan kebijakan penggunaan masker akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan lainnya yang sudah ada.

Baca juga: 260.000-an Tiket Kereta Api Dibatalkan oleh Penumpang untuk Cegah Wabah Covid-19

Beberapa kebijakan tersebut seeperti pembatasan operasional, pengukuran suhu tubuh bagi calon penumpang, dan pembatasan jarak fisik antara satu penumpang dengan penumpang lainnya.

Guna mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan sektor transportasi, KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Medan tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal sementara.

Selama bulan Maret – April 2020, PT Railink telah mengalami empat kali perubahan operasional KA Bandara.

Baca juga: Cegah Corona, Jadwal KA Bandara Diubah, Social Distancing Diterapkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com