Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Komentar Netizen Soal Lambatnya Refund OTA, Ini Konfirmasi Alur Refund

Kompas.com - 06/04/2020, 17:15 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

3. Bagi konsumen yang sudah mengajukan refund untuk tanggal penerbangan yang sudah berlalu, maka konsumen akan dihubungi kembali melalui email dalam waktu maksimal 72 jam.

4. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan seputar refund dan reschedule di Tiket.com kamu bisa mengakses laman blog.tiket.com/refund-tiket-pesawat.

Pegipegi

Sementara itu, pihak OTA Pegipegi pun memberikan tanggapannya terkait beberapa aduan yang diungkapkan oleh konsumen lewat media sosial.

Aduan yang diterima Pegipegi menurut pengamatan Kompas.com berkisar tentang adanya kenaikan harga yang dialami konsumen saat ingin melakukan reschedule hotel.

Menurut Corporate Communications Manager Pegipegi Busyra Oryza, hal ini bisa terjadi karena harga hotel dapat berubah sewaktu-waktu.

Harga kamar bisa saja berubah menjadi lebih rendah atau lebih tinggi tergantung kebijakan hotel dan tanggal baru yang dipilih konsumen.

“Jika pelanggan awalnya melakukan booking untuk periode hari tertentu, lalu mengajukan reschedule pada hari yang lain, maka harga hotel akan menyesuaikan dengan harga hotel terbaru pada tanggal reschedule telah ditentukan,” jelas Busyra pada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Selain itu, ada juga aduan terkait ketidaksinambungan respon antara Pegipegi dan pihak hotel/maskapai penerbangan terkait refund/reschedule yang diajukan oleh konsumen.

Busyra menjelaskan bahwa Pegipegi akan mengikuti kebijakan dari pihak hotel atau maskapai penerbangan.

Ia memastikan, jika hotel dan maskapai penerbangan memberikan informasi kebijakan yang berbeda dari yang tertera di Pegipegi, maka konsumen bisa meneruskan kebijakan tersebut pada Pegipegi untuk ditindak lanjuti.

“Pelanggan dapat menginformasikan bukti tertulis dari pihak hotel/maskapai kepada tim customer service Pegipegi agar dapat di-follow up ke pihak hotel atau maskapai lebih lanjut,” tutur Busyra.

Busyra juga selanjutnya menjelaskan perihal ketentuan reschedule dan refund yang bervariasi.

Ada 3 hal yang bisa dijadikan acuan terkait pemesanan hotel yaitu kebijakan pembatalan seperti apa yang tercantum pada voucher hotel.

Apakah non-refundable, partially refundable, atau fully refundable.

Jika konsumen non-refundable tetap ingin reschedule, artinya konsumen sama dengan memesan kamar hotel dengan harga baru (full harga kamar sekarang).

“Apabila partially refundable, maka untuk pembatalan pemesanan hotel akan dikenakan biaya tergantung dari syarat dan ketentuan hotel yang telah dipesan. Apabila fully refundable, maka untuk cancel booking yang sekarang tidak akan dikenakan biaya,” jelas Busyra.

ILUSTRASI - Boarding pass, paspor, kartu imigrasiShutterstock ILUSTRASI - Boarding pass, paspor, kartu imigrasi

Selain itu, ada juga biaya administrasi yang dikenakan yakni Rp 15.000 per pemesanan kamar.

Sementara untuk tiket pesawat, penumpang bisa melakukan reschedule dengan menghubungi call center atau ticketing counter Lion Air, Batik Air, dan Wings Air terdekat dengan beberapa ketentuan.

Penumpang diperbolehkan melakukan perubahan satu kali dalam kurun waktu perubahan keberangkatan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020 mendatang.

“Penumpang yang masih belum dapat memastikan jadwal keberangkatan baru, diberikan kesempatan pengajuan penundaan keberangkatan selama 3 bulan.

Pengajuan ini sebaiknya dilakukan minimal 7 hari sebelum keberangkatan atau pelanggan akan dianggap no show (tidak hadir),” tutur Busyra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com