Saat ini, data dari PHRI menunjukkan, sebanyak 1.266 hotel di 31 provinsi tutup. Namun, diakui dalam laporan PHRI, pihaknya masih alami kendala dalam pengumpulannya.
Beberapa kendala tersebut, seperti hotel memodifikasi format standar, sehingga mempersulit penggabungan data. Selain itu, banyak kolom tidak diisi lengkap.
Adapun akibat dari data tidak sesuai format standard, dalam laporan PHRI disebutkan, sebanyak 24 hotel tidak bisa diproses dalam survei 25-29 Maret 2020 tersebut.
Baca juga: India Ubah Kereta Menjadi Rumah Sakit Sementara Covid-19
Saat ini, Wishnutama mengaku, berkoordinasi secara rutin dengan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Koordinasi ini dalam rangka membantu dukungan terhadap tim krisis center pariwisata.
"Saya bersama ASITA dan PHRI, hadir bersama dengan menteri atau lembaga yang terkait, menyampaikan kondisi saat ini," kata Wishnutama.
"Memang pendataan inilah yang sangat penting. Terlebih kita juga bisa dapat situasi terkini dari pelaku parekraf seperti apa. Kita dapat feedback dari mereka," lanjutnya.
Baca juga: Bandara Soetta Sediakan 270 Parking Stand untuk Tempat Parkir Pesawat
Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf juga berupaya merealisasikan usulan hasil diskusi dengan PHRI dan ASITA serta para pelaku parekraf lainnya untuk menanggulangi dampak ini.
Menurutnya, terkait usulan dari PHRI dan ASITA seperti pajak, ketenagakerjaan, utilitas, dan perbankan dalam tahap on-progress, dan didiskusikan dengan menteri atau lembaga terkait.
Baca juga: Mayoritas Hotel di Bali Tutup Operasional, Sisanya Mencoba Bertahan