"Kalau saya petakan antara yang masih mampu membayar full, mampu membayar sebagian, dan tidak bisa membayar sama sekali, itu kondisinya lebih dominan yang tidak bisa membayar sama sekali," jelasnya.
Hariyadi mengungkapkan keprihatinannya terkait hal ini. Oleh karena itu, PHRI mengusulkan kepada pemerintah untuk pembebasan iuran BPJS Ketenagakerjaan, maupun Kesehatan selama 12 bulan ke depan, tergantung situasi dan kondisi.
Jika kondisi wabah virus lebih cepat berakhir, pembebasan tersebut bisa lebih cepat diakhiri.
Baca juga: 1.174 Hotel di Indonesia Tutup karena Pandemi Virus Corona, Pegawai Hotel Kini Cuti Tak Digaji
Namun dikatakannya, saat ini masih ada beberapa hotel bertahan membuka operasional.
"Masih ada yang buka dan bertahan. Mereka sudah menerapkan strateginya masing-masing," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Indonesian Hotel General Manager Association ( IHGMA), Arya Pering, mengatakan saat ini hotel yang masih bertahan memiliki tingkat hunian rata-rata di bawah 10 persen.
Hal ini berimbas pada kehidupan karyawan atau pegawai hotel yang masih bertahan.
"Pegawainya di awal dibagikan day pay nya lalu annual leave dan sekarang sudah mulai unpaid leave dengan rata-rata 50 persen hari kerja dalam sebulan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.