Kendati para pelaku dilaporkan akan menghadapi pembatasan saat mereka mencoba untuk membeli tiket ke Tembok Besar secara online di masa depan, pengumuman tersebut tidak menyebutkan secara jelas apa pembatasan tersebut.
Sementara itu, Information Office of the Beijing Municipal Government mengatakan, wilayah Yanqin tengah mempertimbangkan pelarangan wisatawan dalam blacklist agar mereka tidak bisa masuk ke tempat wisata lainnya di wilayah mereka.
Baca juga: Wisatawan Padati Pegunungan di China di Tengah Wabah Virus Corona
Apabila mereka telah melakukan tindak pidana, maka pelanggar juga akan diserahkan kepada pihak penegak hukum. Baik netizen maupun media menyambut regulasi baru tersebut.
"Epidemi sudah sangat melukai industri pariwisata, membuat perusakan Tembok Besar bahkan lebih tidak tertahankan,” kata sebuah opini dalam Beijing Youth Daily yang dikelola oleh pemerintah.
Opini lain menambahkan, “Meningkatan pengeksposan pada wisatawan dalam blacklist akan memberi tekanan lebih melalui opini publik, menempatkan rantai yang ketat pada wisatawan yang abai pada aturan."
Badaling yang terletak sekitar 70 kilometer dari Beijing merupakan bagian paling populer dari Tembok Besar bagi wisatawan.
Baca juga: Pengalaman Tour Leader Indonesia di Tengah Kebiasaan Orang Jepang, China, Korea Pakai Masker
Menurut Information Office of the Beijing Municipal Government, orang yang melakukan vandalisme ditemukan dan mengaku melakukannya menggunakan kunci.
Pembuatan blacklist wisatawan bukanlah hal yang pertama kali dilakukan China. Taman-taman di Beijing juga telah memasukkan “pengunjung tidak beradab” ke dalam blacklist.
Tidak hanya itu, pada tahun lalu mereka juga menggunakan pemindai wajah (ttemb) untuk mencegah para pengunjung tersebut memasuki taman selama Tomb Sweeping Festival tahunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.