Sementara itu, dari asosiasi sektor pariwisata yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA) mengaku optimis dapat menghadapi pandemi virus corona bersama.
Menurut Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani dan Ketua ASITA Rusmiati, dari segi pegawai atau karyawan, keduanya sepakat tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam hal ini.
"Bisa kami sampaikan, tidak ada PHK, karena kalau PHK itu berarti perusahaan harus membayar uang pesangon, itu mereka tidak mungkin banget. Jadi yang terjadi sekarang ini mereka saja sulit menggaji karyawannya," kata Hariyadi dalam diskusi online, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Kunjungan Turis Asing ke Bali Menurun, Nyaris Sudah Tidak Ada Tamu
Namun, baik PHRI dan ASITA menyampaikan usulan kepada pemerintah untuk cepat menanggulangi dampak wabah corona bagi sektor pariwisata.
Usulan PHRI tersebut di antaranya dari segi pajak, keuangan, dan ketenagakerjaan. Untuk pajak, PHRI meminta relaksasi PPh pasal 21 dan 25 guna memberi ruang likuiditias bagi usaha pariwisata.
Selain itu, membebaskan pajak hotel dan restoran selama satu tahun.
Sementara untuk ketenagakerjaan, PHRI meminta pembebasan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk satu tahun, pembebasan kewajiban pelaporan bulanan BPJS, Bantuan Langsung Tunai kepada pekerja.
Baca juga: 1.266 Hotel Tutup karena Corona, Ini Usulan Asosiasi untuk Pemerintah
Sementara itu, Ketua ASITA Rusmiati tetap optimis ASITA dapat berjalan di tengah pandemi dengan salah satu caranya tetap mengadakan kegiatan networking online Biro Perjalanan Wisata (BPW) setiap Sabtu pukul 14.00.
"Kami selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan mengadakan kegiatan yang mengembangkan networking, meningkatkan kapasitas diri, skill and knowledge," kata Rusmiati.
"Kegiatan ini membahas berbagai isu tentang bisnis inbound, outbound, umroh haji, domestic market, sertifikasi SDM," tambahnya.
Baca juga: Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Tidak Beroperasi Sampai 31 Mei 2020
Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada karyawan BPW agar mendapatkan manfaat dari Kartu Pra Sejahtera.
"Voucer tersebut dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan yang berhubungan dengan profesi saat ini dan keterampilan baru yang bisa digunakan mereka untuk bertahan hidup saat ini," tambahnya.
Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari negara tetangga seperti Malaysia dalam melakukan insentif ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.