JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti lebaran.
Setelah rapat yang digelar Pemerintah RI pada Kamis (9/4/2020, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 digeser menjadi Desember 2020.
UPDATE BACA: Cuti Lebaran Direvisi Lagi? Dua Opsi Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26–29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28–31 Desember 2020.
Selain itu, ada juga kesepakatan, seperti Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020. Lalu cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," tutur Muhadjir.
Baca juga: Pariwisata Dunia Dipredksi Pulih 10 Bulan Pasca Wabah Corona, Bagaimana Indonesia?
Dia melanjutkan, keluarga memiliki cukup waktu guna merencanakan liburan karena akhir tahun adalah liburan sekolah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.