Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2020, 17:12 WIB
Yuharrani Aisyah

Penulis

KOMPAS.com - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Tenggara (PHRI Sultra) memberikan usulan agar ribuan karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan akibat pandemi corona ( Covid-19 ) menerima kartu prakerja.

Baca juga: PHRI dan ASITA Butuh Bantuan Pemerintah akibat Corona, Apa Saja?

Sekretaris Umum PHRI Sultra Eko Dwisasono di Kendari mengatakan 1.116 orang pekerja industri perhotelan dan restoran terdampak virus corona akan menerima paket manfaat senilai Rp 3.550.000, seperti mengutip Antara.

Paket manfaat tersebut akan diterima oleh pekerja industri perhotelan dan restoran selama 4 bulan.

Rincian paket tersebut ialah bantuan biaya pelatihan senilai Rp 1.000.000, insentif bulanan Rp 600.000, dan insentif penyusunan survei senilai Rp 50.000 per bulan untuk tiga kali survei.

"Merumahkan karyawan ataupun memutuskan hubungan kerja adalah pilihan pahit bagi manajemen hotel tetapi terpaksa karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mendukung," ujar Eko.

Salah satu hotel yang turut berpartisipasi dalam menyalakan lampu membentuk tanda hati untuk From Jogja With Love.dok. Himpunan Humas Hotel Yogyakarta Salah satu hotel yang turut berpartisipasi dalam menyalakan lampu membentuk tanda hati untuk From Jogja With Love.

Menurut data PHRI Sultra, hotel di Kota Kendari terdiri dari 30 hotel bintang dan 100-an hotel non-bintang.

 

Dari jumlah tersebut, tersedia 3.100 kamar dan 6.000 tempat tidur, seperti kata Eko yang juga pemilik Hotel Cendana.

Sementara karyawan yang menggantungkan hidup dari bisnis properti tersebut sekitar 2.000 orang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dari kapasitas 100 kamar yang terisi hanya 5 kamar atau 2 kamar, bahkan banyak hotel kosong.

"Kita tidak mempersalahkan siapa-siapa tetapi pemerintah sesuai tingkatan diharapkan mengambil langka-langka antisipasi sehubungan dengan ledakan pengangguran," lanjutnya.

Potensi ledakan pengangguran akibat virus corona memerlukan perhatian karena mengancam stabilitas negara.

"Kalau orang-orang sudah kesulitan ekonomi. Makan susah dan kemana-mana sulit maka hura-hara didepan mata. Inilah yang harus diantisipasi secara bersama-sama," katanya.

Kamar hotel OYO Indonesia.OYO Indonesia Kamar hotel OYO Indonesia.

Pajak hotel dan restoran diminta dibebaskan selama pandemi corona

Sementara itu, mengutip Kompas.com, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) meminta Pemerintah membebaskan pembayaran pajak hotel dan restoran selama wabah virus corona berlangsung.

Baca juga: Pajak Hotel dan Restoran Diminta Dibebaskan Selama Wabah Virus Corona

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Haryadi Sukamdani dalam diskusi online dengan sejumlah media, Selasa (7/4/2020).

"Kami sudah usulkan itu kepada para kepala daerah," kata Hariyadi.

Usulan lainnya dari PHRI ialah penundaan pajak bumi dan bangunan serta dapat dicicil pembayarannya.

Adapun untuk pajak air bawah tanah, PHRI juga meminta untuk diberikan diskon. Kemudian retribusi sampah dan pajak reklame dibebaskan.

"Selain itu, kami juga minta untuk gas dan listrik ini sebaiknya harga diturunkan, dan kami harap tidak ada minimum payment. Jadi pembayaran mengikuti penggunaan saja, kalau penggunaannya kecil, bayarnya juga murah seperti itu," ungkap Hariyadi.

(Pewarta : Sarjono | Editor : Adi Lazuardi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com