Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Wisata Senggigi Bak Kota Mati, 1.316 Karyawan Hotel Dirumahkan

Kompas.com - 13/04/2020, 22:07 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebanyak 1.316 karyawan dari 17 hotel di Kabupaten Lombok Barat, NTB, harus dirumahkan karena sudah tidak ada lagi tamu yang menginap sejak merebaknya COVID-19 di Indonesia.

"Menurut data yang dihimpun ada 17 hotel yang mengirimkan data, mereka terpaksa merumahkan para karyawannya karena sepinya okupansi akibat Virus Corona," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam dikutip dari ANTARA.

Ia juga menyebutkan ada tujuh hotel yang mengambil kebijakan menutup usahanya untuk sementara waktu.

Kebijakan merumahkan karyawan, kata dia, terpaksa diambil oleh manajemen hotel agar mereka bisa bertahan di masa sulit ini.

Baca juga: Pegawai Hotel Perlu Bantuan Langsung Tunai karena Wabah Virus Corona

"Tidak hanya hotel. Usaha hiburan, restoran, dan jasa usaha wisata lainnya, bisa jadi juga mengambil kebijakan yang sama," ujar Saepul Ahkam.

Pihaknya akan terus berusaha menghimpun data perumahan karyawan sebagai basis data bagi pemerintah untuk penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah COVID-19.

"Kita akan komunikasikan ke pemerintah pusat melalui provinsi agar para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa mendapat stimulus program yang mampu membantu mereka dari kesulitan bekerja," ucap Saepul Ahkam.

Ia mengatakan setelah pemerintah mengumumkan perdana kasus COVID-19, kawasan wisata Senggigi yang menjadi primadona wisata di Kabupaten Lombok Barat seperti "mati".

"Semua usaha hiburan tidak ada yang buka, restoran pun banyak yang tutup, hanya beberapa restoran kecil dan pedagang kaki lima yang masih buka, tapi tidak melayani makan di tempat," ucapnya.

Wisatawan mengabadikan suasana senja di kawasan pantai Senggigi dari The Santosa Villas & Resort, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/7/2011).Objek wisata pantai di pulau Lombok masih menjadi tujuan utama para wisatawan dalam dan luar negeri.KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI Wisatawan mengabadikan suasana senja di kawasan pantai Senggigi dari The Santosa Villas & Resort, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/7/2011).Objek wisata pantai di pulau Lombok masih menjadi tujuan utama para wisatawan dalam dan luar negeri.

Saepul Ahkam belum bisa memastikan apakah akan ada stimulus keringanan bagi mereka yang menjadi wajib pajak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

"Pariwisata ini salah satu penyumbang pendapatan asli daerah bagi Lombok Barat. Keputusan pemerintah pusat, hanya KEK Mandalika yang mendapat kemudahan soal pajak, Senggigi tidak," katanya.

Namun seperti halnya saat bencana gempa dahulu, Saepul Ahkam menduga bisa jadi Pemkab Lombok Barat akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak pelaku pariwisata.

"Saya tidak tahu pasti, tapi yang paling mungkin itu keringanan soal waktu, denda, atau bahkan pengurangan pada item pajak retribusi tertentu," ujarnya.

Baca juga: PHRI dan ASITA Butuh Bantuan Pemerintah akibat Corona, Apa Saja?

Pemberian insentif untuk pelaku pariwisata

Sementara itu, Dinas Pariwisata NTB menyebutkan belasan hotel di NTB menutup sementara aktivitasnya sebagai imbas dari wabah COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Moh Faozal mengatakan penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi terkontaminasi hotel oleh COVID-19.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com