Termasuk dalam hal ini debitur UMKM dan diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan (moral hazard).
"Relaksasi pengaturan ini berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM, dan akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan," katanya
Minggu malam 12 April 2020 kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), bak kota mati. Tiada lagi keriuhan dentuman musik dan hilir mudik wisatawan domestik dan mancanegara di atas trotoar yang memilih tempat kongkow atau makan malam.
Baca juga: Maladewa Lockdown, Wisatawan yang Terjebak Malah Senang dan Tak Mau Pulang
Hotel atau penginapan di sepanjang Jalan Raya Senggigi pun murung mengikuti mendungnya langit pada malam hari di Pulau Lombok, yang terlihat dari areal parkirnya yang melompong.
Lampu jalan di sejumlah titik pun padam. Kini Senggigi pun terimbas dari wabah Virus Corona jenis baru atau COVID-19. Semakin miris melihat pemandangan demikian.
"Sejak beberapa pekan lalu sudah sepi wisatawan," kata salah seorang warga di Senggigi, Nurdin.
Dia berharap badai COVID-19 segera berlalu di Lombok dan Tanah Air hingga menggairahkan kembali dunia pariwisata yang sedang mulai bangkit setelah sebelumnya terpuruk gempa bumi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.