Insentif ini terdiri dari dua bagian. Pertama, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).
Baca juga: Hotel di Indonesia Mulai Luncurkan Promo Voucher dengan Masa Berlaku Hingga 2 Tahun
Kedua, insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 persurvei untuk 3 kali survei (Rp150.000).
Sebanyak 189.000 pekerja tersebut diusulkan oleh Kemenparekraf untuk mendapatkan manfaat Kartu Pra Kerja.
Di samping itu, masyarakat dan para pelaku parekraf diimbau untuk mendaftar secara mandiri melalui platform www.prakerja.go.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.