Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

189.586 Pekerja Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdata di Program Kartu Pra Kerja

Kompas.com - 17/04/2020, 19:07 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Kamis (16/4/2020) meminta jajarannya untuk mengkaji berbagai kebijakan dalam membantu pengusaha pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Syaratnya pengusaha harus tetap membayar gaji saat karyawan dirumahkan, tidak melakukan PHK, dan tetap membayar THR.

Untuk itu Kemenparekraf berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait termasuk Kemenaker, OJK, Kemendagri, dan lain-lain.

Baca juga: Kemenparekraf Realokasi Anggaran Rp 500 Miliar untuk Bantu Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio meyakini tren pariwisata akan berubah signifikan tahun depan sehingga memerlukan antisipasi yang nyata.

“Memang tren pariwisata stylenya akan berubah jadi harus kita antisipasi,” kata Wishnutama dikutip dari ANTARA. 

Terkait Kartu Pra Kerja, Wishnutama menyatakan telah berkoordinasi dengan Menaker bahwa tercatat ada 1,1 juta orang yang berkait dengan tenaga kerja di bidang pariwisata.

Sementara sebanyak 2,1 juta UMKM juga tercatat sebagai pekerja di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kami juga bekerja sama dengan Kemensos untuk memberikan bantuan sosial dan dengan perencanaan yang tepat sasaran,” kata Menparekraf.

Kartu Pra Kerja untuk pekerja sektor pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendata sebanyak 189.586 tenaga kerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dari 34 provinsi untuk menerima bantuan melalui program Kartu Pra Kerja. 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja untuk tenaga kerja sektor parekraf yang terekena dampak covid-19 dibuka pada Sabtu (11/4/2020).

Wishnutama menjelaskan data yang masuk ke Kemenparekraf tersebut diperoleh dari asosiasi industri dan profesi pariwisata dan ekonomi kreatif serta dinas-dinas pariwisata. 

Pemandu wisata untuk Tur Wisata Bhineka, Wisata Rumah Ibadah sedang menjelaskan mengenai sejarah Gereja KatedralSYIFA NURI KHAIRUNNISA Pemandu wisata untuk Tur Wisata Bhineka, Wisata Rumah Ibadah sedang menjelaskan mengenai sejarah Gereja Katedral

Data tersebut sudah melalui proses data cleansing yang sudah dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dijadikan basis data penerima kartu pra kerja.

“Data tersebut merupakan data yang berasal dari pekerja formal, tenaga kerja informal, PHK, dan pekerja yang dirumahkan. Selain itu juga pelaku seni, federasi musisi Indonesia, persatuan karyawan film dan televisi, serta pelaku ekonomi kreatif lainnya,” katanya.

Wishnutama juga mengimbau agar dinas pariwisata di daerah bisa membantu tenaga kerja yang kesulitan mendaftar di daerahnya masing-masing.

“Saya mengimbau dinas pariwisata di daerah, bisa membantu dan terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif," kata Wishunutama.

Baca juga: 5 Cara Dukung Restoran dan Hotel Selama Pandemi Corona, Beli Voucher sampai Tulis Review

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com