Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travel Agent Minta Maskapai Bayar Uang Refund Tiket Tunai dan Kembalikan Top Up Deposit

Kompas.com - 20/04/2020, 21:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Industri pariwisata terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19). 

Data International Air Transport Association (IATA) mencatat adanya penurunan volume penjualan tiket penerbangan.

Penurunan tersebut mencapai lebih dari 90 persen dalam kurun waktu hampir tiga bulan, yakni sejak 26 Januari – 17 April 2020.

Baca juga: HPI Bali Soal Kartu Pra Kerja: Saat Ini Lebih Butuh Uang daripada Pelatihan

Pengurangan besar-besaran frekuensi penerbangan serta banyaknya negara yang melakukan  penguncian atau pembatasan sosial membuat terjadinya minus billing di pasar pariwisata. 

Minus billing merupakan nominal tiket yang dikembalikan atau dibatalkan lebih besar dari penjualan tiket.

 

Hal tersebut saat ini mengakibatkan banyak maskapai penerbangan yang berhutang kepada agen perjalanan.

“Kondisi ini selain mengganggu cashflow travel agent, juga membahayakan bagi konsumen,” tutur Sekretaris Jenderal DPP Astindo, Pauline Suharno.

Client korporasi/pemerintah yang memiliki tempok redit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang direfund. Sementara travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih dua sampai tiga bulan,” lanjutnya.

Ilustrasi pesawatrebelcircus.com Ilustrasi pesawat

Pauline mengatakan bahwa saat ini, seluruh maskapai penerbangan mengalami kesulitan likuiditas (melunasi utang atau kewajiban jangka pendek).

Hal ini terjadi karena minimnya angka penjualan tiket di maskapai. Mereka juga terbebani dengan biaya operasional seperti gaji karyawan, sewa parkir pesawat, perawatan pesawat, dan lain-lain.

Baca juga: HPI Yogyakarta: Katanya Pemandu Wisata Ujung Tombak Pariwisata, Sekarang Seolah Kami Tak Ada

“Sehingga maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik),” kata Pauline.

Dia menambahkan bahwa penggunaan voucer refund mampu membantu maskapai untuk menghemat biaya yang harus dikeluarkan.

Sementara itu, konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.

Namun ada kemungkinan konsumen mengalami masalah dengan usahanya akibat virus corona sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari.

“Konsumen yang merencanakan bepergian untuk keperluan dinas mungkin saja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama. Bisa jadi kegiatan yang mereka lakukan akan diadakan di kota lain di mana tidak ada penerbangan dengan maskapai tersebut,” tutur Pauline.

Ilustrasi kabin pesawatShutterstock.com Ilustrasi kabin pesawat

Selanjutnya, Pauline menjelaskan bahwa top up deposit (sejumlah uang yang dibayarkan oleh agen perjalanan ke maskapai untuk transaksi di masa mendatang) mengendap di rekening bank maskapai dan tidak dapat diuangkan oleh pihak travel agent.

“Astindo sudah menyurati maskapai penerbangan domestik terkait dan tidak mendapat jawaban positif terkait permohonan travel agent agar dana tersebut ditransfer ke rekening travel agent,” kata Pauline.

Ada pun maskapai penerbangan domestik terkait yang dimaksud adalah Swirijaya, Lion Air, Air Asia, Citilink, dan Garuda Indonesia.

“Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemic Covid19? Apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket akan dikembalikan utuh?” ujar Pauline.

Baca juga: Jeritan Pemandu Wisata Sulawesi Utara, Mulai Korek Tabungan dan Menanam Palawija

Pauline menggambarkan kondisi yang sebelumnya terjadi di beberapa maskapai, termasuk maskapai penerbangan domestik seperti Linus Air, Batavia Air, dan Adam Air saat mereka berhenti beroperasi.

Seluruh dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada yang berhak, yaitu konsumen dan agen perjalanan.

Dia menuturkan bahwa puluhan miliar uang milik konsumen dan agen perjalanan dianggap sebagai bagian dari aset mereka karena mengendap di rekening bank mereka.

“Sangat disayangkan. Baik konsumen maupun travel agent menjadi yang paling dirugikan dalam hal ini. Maskapai penerbangan beroperasi bermodalkan uang milik konsumen dan travel agent,” kata Pauline.

Baca juga: Beli Tiket Pesawat, Apa Itu Force Majeure?

Oleh karena itu, Pauline menuturkan bahwa Astindo meminta perhatian kepada seluruh maskapai agar mengembalikan refund tiket berupa dana yang ditransfer.

Baik itu ditransfer ke rekening konsumen, maupun agen perjalanan. Dia juga meminta agar refund tiket tidak dikembalikan dalam bentuk voucer atau deposit.

“Dalam kondisi saat ini, seluruh industri khususnya, dalam hal ini adalah travel agent pun sangat membutuhkan dana tunai,” tutur Pauline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com