Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Batalkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2020, Ini Panduan Lengkapnya

Kompas.com - 23/04/2020, 12:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

Pilih penumpang yang akan dibatalkan dan isi data akun bank untuk pengembalian dana.

4. Konfirmasi pembatalan

Usai memilih penumpang yang akan dibatalkan dan mengisi data akun bank untuk pengembalian dana, kamu akan masuk ke halaman konfirmasi pembatalan.

Pada halaman ini kamu dapat mengkonfirmasikan pembatalan tiket dengan menekan pilihan Pembatalan Tiket.

Baca juga: Pembatalan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Online, Tak Perlu Datang ke Stasiun

Pastikan sebelum menekan pilihan tersebut, kamu sudah mengecek ulang data dari penumpang yang akan dibatalkan tiketnya.

Sekadar informasi, pengembalian dana akan diberikan secara penuh atau 100 persen. Kendati secara tampilan terdapat biaya pembatalan 25 persen.

5. Periksa detail riwayat pembatalan

Sebelum Logout akun, pastikan dulu bahwa proses pembatalanmu sudah benar. Caranya adalah dengan menuju ke pilihan Detail Riwayat.

Kamu bisa memeriksa sekali lagi tiket yang telah dibatalkan pada halaman tersebut.

Eva menginformasikan juga bahwa pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020. PT KAI Daop 1 akan melakukan evaluasi mengikuti perkembangan yang ada.

"Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi," tambah Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com