Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Refund Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu, Dana Dikembalikan 100 Persen

Kompas.com - 24/04/2020, 11:13 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu, Medan, berhenti beroperasi untuk sementara waktu dari 12 April sampai 31 Mei 2020.

Penumpang yang sudah memiliki tiket bisa melakukan pengembalian dana tiket (refund) 100 persen di luar bea pemesanan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Daftar 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang

Caranya dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi, lalu mengirimkannya ke e-mail info@railink.co.id.

PT Railink sebagai penyedia sarana angkutan umum Kereta Api (KA) Bandara menghentikan sementara operasional KA Bandara untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Masa Berlaku Tiket Berlangganan KA Bandara Perfeq Rider Diperpanjang

“Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta,” ungkap Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam rilis resmi PT Railink yang diterima Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Jadwal perjalanan yang terdampak dari adanya penghentian sementara KA Bandara ini adalah sebagai berikut:

KA Bandara Soekarno-Hatta:

  • 1-18 Maret 2020, 70 perjalanan
  • 19-22 Maret 2020, 46 perjalanan
  • 23-29 Maret, 20 perjalanan
  • 30 Maret–9 April 2020, 10 perjalanan
  • 10–11 April 2020, 4 perjalanan
  • 12 April–31 Mei 2020, berhenti sementara

KA Bandara Kualanamu, Medan:

  • 1-18 Maret 2020, 50 perjalanan 
  • 19–22 Maret 2020, 32 perjalanan
  • 23-29 Maret 2020, 16 perjalanan
  • 30 Maret–9 April 2020, 12 perjalanan
  • 12 April–31 Mei 2020, berhenti sementara

“PT Railink akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai kembali layanan KA Bandara nantinya saat situasi mulai membaik,” tutup Mukti.

Sebelumnya, PT Railink telah melakukan berbagai langkah lain untuk mengurangi potensi penyebaran pandemi corona di lingkungan KA Bandara.

Beberapa di antaranya adalah dengan penerapan kebijakan physical distancing, pembersihan kereta dan stasiun secara rutin, penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan hand sanitizer, pembagian masker, dan pengukuran suhu tubuh penumpang.

Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker saat menggunakan layanan KA Bandara, baik di area stasiun maupun di dalam KA Bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com