JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan kebijakan fleksibilitas bagi calon penumpang di masa pandemi virus corona. Salah satunya adalah keleluasaan penggantian jadwal untuk penumpang.
"Kami berikan keleluasaan bagi Anda untuk mengganti jadwal penerbangan hingga tiga kali tanpa dikenakan biaya administrasi," kata Humas Garuda Dicky melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Daftar 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang
Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdaftar syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang untuk bisa mendapat penawaran kebijakan fleksibilitas.
Periode pemesanan berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga 30 April 2020 untuk periode perjalanan hingga 30 Juni 2021.
Selain itu, periode bebas biaya administrasi untuk perubahan jadwal hingga 30 September 2020. Tiket berlaku hingga 30 Juni 2021 dan tidak dapat digunakan setelah tanggal tersebut.
Berlaku untuk seluruh penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline.
Kebijakan ini juga berlaku untuk tiket sekali jalan dan pulang pergi. Ketentuan lainnya yaitu berlaku untuk tiket perorangan dan grup dengan jumlah penumpang paling sedikit 10 orang dalam satu kode booking.
Penawaran ini berlaku di seluruh channel penjualan tiket Garuda Indonesia yaitu melalui website, aplikasi GIA Mobile, kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, dan agen perjalanan online maupun offline.
Kebijakan pinalti
Perubahan untuk rute dan kelas kabin yang sama:
Perubahan untuk rute atau kelas kabin yang berbeda
Refund
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.