JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT PELNI (Persero) akan mengikuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Pelarangan ini ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020 mendatang.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan bahwa PELNI memutuskan untuk tidak akan menjual tiket pada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.
Namun, PELNI tetap akan memaksimalkan pelayanan kapal baik itu angkutan penumpang maupun angkutan logistik agar tetap bisa beroperasi.
Baca juga: Larangan Mudik, PELNI Tidak Jual Tiket Hingga 8 Juni 2020
“PELNI selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang,” jelas Yahya dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Sementara itu, PELNI akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengamomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah T3P yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.
"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," ungkap Yahya.
Beberapa kapal telah dijadwalkan akan kembali melakukan operasional, di antaranya:
KM Sinabung akan berlayar pada 24 April 2020 dari Tanjung Priok dengan rute Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud.
KM Gunung Dempo akan beroperasi pada 24 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Jayapura - Sorong - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok dan melakukan omisi Manokwari, Nabire, Wasior serta deviasi di Ambon.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.