Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kapal PELNI yang Tetap Operasional untuk Rute Tertentu

Kompas.com - 24/04/2020, 14:40 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT PELNI (Persero) akan mengikuti aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Pelarangan ini ditetapkan mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020 mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan bahwa PELNI memutuskan untuk tidak akan menjual tiket pada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

Namun, PELNI tetap akan memaksimalkan pelayanan kapal baik itu angkutan penumpang maupun angkutan logistik agar tetap bisa beroperasi.

Baca juga: Larangan Mudik, PELNI Tidak Jual Tiket Hingga 8 Juni 2020

“PELNI selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang,” jelas Yahya dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Sementara itu, PELNI akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengamomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah T3P yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.

"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," ungkap Yahya.

Beberapa kapal telah dijadwalkan akan kembali melakukan operasional, di antaranya:

KM Sinabung akan berlayar pada 24 April 2020 dari Tanjung Priok dengan rute Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud.

KM Gunung Dempo akan beroperasi pada 24 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Jayapura - Sorong - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok dan melakukan omisi Manokwari, Nabire, Wasior serta deviasi di Ambon.

KM Labobar dijadwalkan akan berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada 27 April 2020 dengan rute Surabaya - Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Pantoloan - Balikpapan - ParePare - Makassar - Surabaya.

KM Ciremai akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong - Biak - Jayapura - Biak - Sorong - Namlea - BauBau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok. Kapal melakukan omisi Manokwari dan deviasi di Namlea.

KM Dobonsolo akan berangkat pada tanggal 4 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura - Sorong - Ambon - BauBau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok.

KM Nggapulu dijadwalkan akan berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Tual - Dobo (PP). Kapal melakukan omisi di Banda, Kaimana dan Fak-Fak.

ILUSTRASI - Kapal Pelnihttps://www.facebook.com/pelni162 ILUSTRASI - Kapal Pelni

Refund Tiket

Terkait refund tiket, bagi penumpang yang terlanjur membeli tiket bisa mengajukan refund dengan menghubungi call center PELNI di nomor 162 atau mendatangi loket cabang terdekat.

“Terkait pembatalan tiket selama periode keberangkatan yang dilarang oleh pemerintah maka refund 100 persen,” ujar Yahya.

"Masyarakat dapat memantau info terbaru melalui laman website maupun akun sosial media resmi Perusahaan serta call center PELNI 162," tutup Yahya.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com