Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2020, 17:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi dampak wabah virus corona bagi dunia pariwisata, terutama travel agent.

Khususnya menyusul dihentikannya penerbangan komersial pada Jumat (24/4/2020) dalam rangka larangan mudik 2020. 

Sekjen DPP Astindo Pauline Suharno mengatakan, tak sedikit tenaga kerja yang mengandalkan upah harian di sektor pariwisata, contohnya pramuwisata, sopir angkutan wisata, dan pekerja pendukung acara.

Baca juga: HPI Yogyakarta: Katanya Pemandu Wisata Ujung Tombak Pariwisata, Sekarang Seolah Kami Tak Ada

Data Astindo mencatat penurunan volume penjualan tiket penerbangan lebih dari 90 persen dalam kurun waktu hampir tiga bulan (26 Januari-17 April 2020). 

"Pengusaha travel agent terpaksa melakukan efisiensi biaya dengan merumahkan karyawan tanpa digaji (unpaid leave), memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan kontrak dan sektor informal, memotong gaji karyawan," ujar Pauline melalui rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Pauline lantas mengusulkan agar dana BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan sebagian. Ini bertujuan untuk diperhitungkan di kemudian hari saat tertanggung sudah tidak bekerja lagi.

Hal ini dilakukan guna mempertahankan daya beli masyarakat dan meringankan beban tenaga kerja terdampak, kata dia.

Daftar harga tiket pesawat yang ditawarkan di salah satu booth agen perjalanan dalam pameran Astindo Travel Fair 2020, Jumat (21/2/2020).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Daftar harga tiket pesawat yang ditawarkan di salah satu booth agen perjalanan dalam pameran Astindo Travel Fair 2020, Jumat (21/2/2020).

Ia juga menyinggung soal pendaftaran Kartu Pra Kerja yang tidak semudah membuka rekening di bank.

"Mulai dari tidak mendapatkan verifikasi email sampai kegagalan mengunggah swafoto, mengakibatkan Kartu Pra Kerja tidak berdampak maksimal untuk pekerja di sektor pariwisata," tambah Pauline.

Baca juga: Kartu Prakerja, Hanya 1 Persen Pekerja Wisata Arung Jeram dan Wisata Goa yang Berhasil Daftar

Lanjutnya, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait keringanan pajak. Namun hal tersebut tidak cukup untuk meringankan beban baik pengusaha maupun karyawan di travel agent.

Pauline menambahkan, pemerintah juga beberapa hari lalu telah menganjurkan pengusaha untuk mencari dana talangan dari bank guna membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

Suasana gelaran Astindo Travel Fair 2020 pada hari pertama, Jumat (21/2/2020).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Suasana gelaran Astindo Travel Fair 2020 pada hari pertama, Jumat (21/2/2020).

"Alangkah baiknya bila pemerintah pun turut mengeluarkan peraturan agar bank dapat menghapus bunga pinjaman untuk pemakaian selama pandemi seperti di Singapura," jelas Pauline. 

Ia juga mencontohkan pemerintah Singapura yang memberikan pinjaman lunak kepada seluruh sektor pariwisata.

Selain itu, Pauline juga mengharapkan restrukturisasi pinjaman terhadap pihak bank atau leasing . Hal ini akan sangat membantu pengusaha sektor pariwisata jika pemerintah mengeluarkan aturan untuk penangguhan pembayaran cicilan.

Baca juga: Singapura Luncurkan Sertifikat SG Clean, Bikin Optimis Industri Pariwisata yang Terpuruk

Ia bercerita situasi perusahaan leasing saat ini justru malah memberikan perhitungan yang tidak masuk akal kepada pengusaha travel agent .

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com