JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang pesawat komersial termasuk carter mengangkut penumpang mulai Jumat (24/4/2020) hingga 1 Juni 2020.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik 2020 dengan dituangkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Terkait mekanisme pengembalian tiket atau refund, Kemenhub mengatakan masyarakat bisa refund ke masing-masing maskapai. Namun, pengembalian pembelian tiket tidak berbentuk uang tunai.
"Airlines tidak ada kewajiban kembalikan uang cash, tapi dalam voucher yang 100 persen sama nilainya dengan yang sudah dikeluarkan,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto saat teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020).
Novie melanjutkan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Baca juga: Maskapai Dilarang Angkut Penumpang, Refund Tiket Bakal Diberi Voucher
Melalui aturan tersebut, kata Novie, maskapai wajib melayani penumpang yang akan refund tiket dengan cara penjadwalan ulang, atau mengganti rutenya pada kemudian harinya.
Selain itu, maskapai juga bisa memberikan voucher sebesar nilai tiket yang dibeli oleh penumpang, yang dapat digunakan untuk membeli tiket kembali dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 1 tahun, serta dapat diperpanjang sebanyak 1 kali.
“Pertama refund itu jelas (diatur) Permen 185 tahun 2015 itu urusan business to business penumpang dan airlines,” kata Novie.
Sementara itu, beberapa maskapai penerbangan nasional telah menerapkan sejumlah kebijakan terkait refund tiket dan pengubahan jadwal penerbangan untuk penumpang.
Adapun maskapai yang menerapkannya yaitu Garuda Indonesia, AirAsia, Citilink, dan Lion Air, NAM Air, dan Sriwijaya Air.
Kompas.com telah merangkum kebijakan refund dan reschedule tiket dari sejumlah maskapai tersebut:
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan kebijakan fleksibilitas bagi calon penumpang di masa pandemi virus corona. Salah satunya adalah keleluasaan penggantian jadwal untuk penumpang.
"Kami berikan keleluasaan bagi Anda untuk mengganti jadwal penerbangan hingga tiga kali tanpa dikenakan biaya administrasi," kata Humas Garuda Dicky melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdaftar syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang untuk bisa mendapat penawaran kebijakan fleksibilitas.
Pertama, periode pemesanan berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga 30 April 2020 untuk periode perjalanan hingga 30 Juni 2021.
Selain itu, periode bebas biaya administrasi untuk perubahan jadwal hingga 30 September 2020. Tiket berlaku hingga 30 Juni 2021 dan tidak dapat digunakan setelah tanggal tersebut.
Berlaku untuk seluruh penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline.
Kebijakan ini juga berlaku untuk tiket sekali jalan dan pulang pergi. Ketentuan lainnya yaitu berlaku untuk tiket perorangan dan grup dengan jumlah penumpang paling sedikit 10 orang dalam satu kode booking.
Penawaran ini berlaku di seluruh channel penjualan tiket Garuda Indonesia yaitu melalui website, aplikasi GIA Mobile, kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, dan agen perjalanan online maupun offline.
Kebijakan pinalti
Perubahan untuk rute dan kelas kabin yang sama:
Perubahan untuk rute atau kelas kabin yang berbeda
Refund
2. AirAsia
Berdasarkan situs resmi AirAsia, kebijakan fleksibilitas dapat dilakukan bagi seluruh pelanggan yang telah memesan tiket pada 17 April 2020 atau sebelumnya dengan tanggal keberangkatan 23 Maret 2020 hingga 30 Juni 2020.
Pelanggan yang memenuhi persyaratan tersebut dapat memilih kompensasi yang fleksibel melalui aplikasi AirAsia Virtual Allstar (AVA) untuk melakukan pengubahan jadwal, atau menukar nilai tiket penerbangan menjadi akun kredit.
Adapun untuk pengubahan jadwal penerbangan tanpa dikenakan biaya tambahan berlaku periode perjalanan sebelum 31 Oktober 2020 di rute yang sama dan tidak terbatas, tergantung ketersediaan kursi.
Sementara pelanggan yang memilih tukar nilai tiket penerbangan ke akun kredit, berlaku selama 365 hari untuk pembelian tiket berikutnya.
Informasi pengajuan kompensasi tersebut hanya berlaku untuk pelanggan yang melakukan pemesanan melalui airasia.com atau aplikasi AirAsia.
Bagi pelanggan yang memesan melalui group desk atau melalui agen perjalanan, dapat menghubungi agen pemesanan masing-masing untuk info lebih lanjut.
Adapun pengajuan kompensasi bisa dilakukan melalui AVA di bawah kategori berikut:
AirAsia membatalkan penerbangan, maka syaratnya:
Jika penerbangan dibatalkan oleh AirAsia, penumpang akan menerima e-mail atau SMS sesuai alamat kontak yang didaftarkan.
Silakan merujuk ke e-mail yang didapatkan untuk mendapat informasi terkait layanan kompensasi tersedia.
Caranya mengajukan kompensasi:
Pembatalan atau pengubahan jadwal tiket berdasarkan keinginan sendiri, maka syaratnya:
Pemesanan tiket yang dilakukan pada atau sebelum 17 April 2020, dengan jadwal keberangkatan antara tanggal 23 Maret 2020 hingga 30 Juni 2020.
Cara mengajukan kompensasi:
Hal yang perlu diketahui terkait pengajuan kompensasi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.