JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran 2020. Kebijakan ini guna mencegah penyebaran virus corona.
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, bisa melakukan refund tiket ke masing-masing perusahaan transportasi atau ke agen perjalanan.
Terkait refund tiket kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan kebijakan refund dapat dilakukan dengan cara offline maupun online.
Untuk offline, penumpang bisa datang ke stasiun yang menyediakan layanan refund.
Baca juga: Daftar Lengkap Pembatalan Jadwal Kereta Api dari 9 Daerah Operasi di Pulau Jawa
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, penumpang yang berlokasi jauh dari stasiun, disarankan melakukan refund melalui aplikasi KAI Access.
"Refund tiket bisa lewat KAI Access online. Jadi yang bersangkutan harus install dulu KAI Access. Apabila kondisi jauh dari stasiun, kami sarankan lewat online yaitu KAI Access," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Joni melanjutkan, penumpang yang sudah mengunduh aplikasi tersebut bisa langsung membuat akun terlebih dulu, dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia.
Namun, ia mengingatkan kepada calon penumpang ketika melakukan registrasi akun KAI Access harus menyantumkan nomor identitas yang sesuai dengan identitas pada tiket yang hendak dibatalkan.
"Nomor ID akun yang teregistrasi harus sesuai dengan ID yang di tiket, untuk info lebih jelas dan lanjut penumpang bisa hubungi customer service KAI di nomor 121," jelasnya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Cara Refund Tiket Mudik Pesawat, Kereta, Pelni, dan Bus
Secara umum, penumpang yang ingin melakukan refund dapat ditempuh dengan dua cara baik offline maupun online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.