"Sebagian penumpang kita adalah orang-orang yang memang tidak bertempat tinggal di Jakarta tapi mereka numpang cari makan di sini, kondisinya susah. Apalagi untuk mendapat bantuan dari Pemprov," jelasnya.
Sekadar informasi, PO Bus Pahala Kencana sendiri mengatakan memiliki ribuan pekerja yang terdampak Covid-19.
Adapun para pekerja yang sehari-harinya berharap penghasilan dari operasional bus mulai dari karyawan, kru bus, hingga mitra rumah makan.
"Kita ada empat kantor cabang yang setiap divisi kantor cabang membawahi puluhan armada. Belum lagi rekanan kita mulai dari travel agent, agent terminal, dan rumah makan," tekannya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 telah resmi melarang mudik.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Bus AKAP dari Jakarta Tak Boleh Beroperasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi peraturan tersebut dengan melarang bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) beroperasi mulai Jumat (24/4/2020) ini.
Peraturan tersebut tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Tidak ada pemberangkatan bus AKAP dari terminal. Untuk bus AKAP tidak boleh beroperasi," ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat saat dihubungi, Jumat.
Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak menutup terminal-terminal di Ibu Kota. Alasannya, angkutan dalam kota tetap beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.