Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PO Bus: Izinkan Kami Operasi Kembali dengan SOP Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 28/04/2020, 20:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Otobus (PO) bus menjadi salah satu yang terdampak dari adanya pandemi virus corona.

Terlebih dengan adanya larangan mudik yang berlaku resmi sejak Jumat (24/4/2020). Kini sebagai besar pekerja di PO bus dirumahkan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Lapangan PO Bus Pahala Kencana, Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Ia berharap operasional bus dapat berjalan kembali dengan tetap menerapkan SOP kesehatan Covid-19.

Baca juga: 4 Jeritan Hati Pemandu Wisata Indonesia di Tengah Krisis Virus Corona

"Harapan kami sebagai pekerja, kita mohon izin kepada pemerintah bisa mengizinkan kami beroperasi kembali seperti kemarin dengan standar SOP yang ditentukan," kata Wahyudi.

SOP yang telah diberlakukan sebelum adanya larangan mudik adalah physical distancing atau kapasitas penumpang tidak melebihi 50 persen, menjaga kebersihan armada, penyemprotan disinfektan, dan pemberian masker kepada penumpang.

Wahyudi berharap bus dapat beroperasi kembali, agar pekerja mulai dari staf di kantor, supir, kondektur, hingga mitra rumah makan dapat bertahan hidup di tengah pandemi.

Selain itu PO bus berharap bisa mengantarkan penumpang ke kampung halamannya, khususnya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta.

Baca juga: INACA: Kerugian Maskapai Penerbangan Selama Corona Capai 812 Juta Dollar AS

Bus Pahala Kencana yang melayani angkutan mudik di Terminal Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Senin (21/7/2014).Kompas.com/Robertus Belarminus Bus Pahala Kencana yang melayani angkutan mudik di Terminal Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Senin (21/7/2014).

"Mereka di Jakarta cuma numpang nge-kost, sementara rumah dan keluarga mereka semua di kampung," jelas Wahyudi.

"Sebagian besar penumpang yang notabene pekerja harian saat ini masih menghubungi kita, mereka bingung mau pulang tidak bisa sementara bertahan di Jakarta sudah tidak mungkin," ujarnya.

Wahyudi kembali berharap agar pemerintah mau mendengar suara pekerja PO bus yang ingin operasional kembali berjalan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Cara Refund Tiket Mudik Pesawat, Kereta, Pelni, dan Bus

Kendati demikian, ia hanya bisa berpasrah tidak memiliki pendapatan. Sebab saat ini satu-satunya penghasilan didapat dari operasinya armada bus.

"Izinkan kami juga bisa membawa saudara-saudara kami yang mungkin bahasanya terjebak tidak bisa pulang ke kampung tapi di sini pun mereka kelaparan," tambahnya.

Selain itu, ia juga berkeyakinan kuat jika penumpang bus yang diantarkannya sudah mengetahui prosedur kesehatan Covid-19.

Ia yakin sesampainya di kampung halaman mereka mau  dikarantina selama 14 hari.

Baca juga: Bus AKAP di Ambang Kehancuran, Efeknya dari Agen Tiket sampai Restoran

"Sebagian penumpang kita adalah orang-orang yang memang tidak bertempat tinggal di Jakarta tapi mereka numpang cari makan di sini, kondisinya susah. Apalagi untuk mendapat bantuan dari Pemprov," jelasnya.

Sekadar informasi, PO Bus Pahala Kencana sendiri mengatakan memiliki ribuan pekerja yang terdampak Covid-19.

Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.

Adapun para pekerja yang sehari-harinya berharap penghasilan dari operasional bus mulai dari karyawan, kru bus, hingga mitra rumah makan.

"Kita ada empat kantor cabang yang setiap divisi kantor cabang membawahi puluhan armada. Belum lagi rekanan kita mulai dari travel agent, agent terminal, dan rumah makan," tekannya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 telah resmi melarang mudik. 

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Bus AKAP dari Jakarta Tak Boleh Beroperasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi peraturan tersebut dengan melarang bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) beroperasi mulai Jumat (24/4/2020) ini.

Peraturan tersebut tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Tidak ada pemberangkatan bus AKAP dari terminal. Untuk bus AKAP tidak boleh beroperasi," ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat saat dihubungi, Jumat.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak menutup terminal-terminal di Ibu Kota. Alasannya, angkutan dalam kota tetap beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com