Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refund Tiket via KAI Access Dipercepat, Jadi 3 Hari Kerja

Kompas.com - 29/04/2020, 13:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang refund tiket via KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan.

Sebelumnya, penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100 persen uang refund secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

"Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020," ujar VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Joni menambahkan, layanan ini diberikan kepada pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online, di mana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak pergi ke stasiun.

Adapun untuk melakukan refund dengan online melalui KAI Access, penumpang perlu terlebih dahulu mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Diimbau Refund Tiket Mudik Lewat KAI Access

Pada saat registrasi, kata Joni, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.

Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang di tiket.

Joni juga mengungkapkan total tiket yang sudah dibatalkan sejak 23 Maret hingga 29 April 2020 sebanyak 877.618 tiket.

"Di mana 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun," tambahnya.

Sementara itu, khusus untuk keberangkatan 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020 atau H-10 hingga H+10 masa angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan penumpang.

Baca juga: Cara Daftar Akun KAI Access untuk Batalkan Tiket KA dan Refund 100 Persen

"Masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39 persen dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual," kata Joni.

Joni berharap dengan adanya kebijakan percepatan pengembalian uang refund tiket, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dana kembali cepat dan tunai.

"Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020," tutupnya.

Bagi calon penumpang yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com